Pemkab Cirebon Minta Bantuan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk Tangani PMK

Bisnis.com,08 Jun 2022, 19:33 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Bupati Cirebon Imron Rosyadi

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon akan meminta bantuan pemerintah provinsi maupun untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan anggaran setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk masing-masing kegiatan. Sementara, kejadian PMK baru saja terjadi.

"Saya sudah perintahkan kepada BKAD dan sekretaris daerah untuk memohon bantuan kepada pemerintah pusat atau provinsi," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Rabu (8/6/2022).

Dalam upaya penanganan PMK, pemerintah daerah mengalami kekurangan obat, vaksin, disinfektan, dan alat pelindung diri (APD) untuk menangani wabah tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas mencatat, sebanyak 685 ekor sapi di Kabupaten Cirebon tertular penyakit mulut dan kuku (PMK).

Angka tersebut hingga Selasa (7/6/2022) siang. Ratusan ekor sapi yang terkena PMK tersebut tersebar di 17 wilayah kecamatan.

Temuan kasus PMK terbanyak ada di Kecamatan Gunungjati sebanyak 240 ekor. Sementara, kedua terbanyak di wilayah Kecamatan Tengah Tani 70 ekor dan disusul oleh Arjawinangun 64 ekor.

"Kasus tersebut terjadi sejak 18 Mei sampai hari ini. Dari 685 ekor sapi, sebanyak dua mati," kata Asep.

Kasus pertama PMK di Kabupaten Cirebon terjadi di Desa Kalibaru, Kecamatan Tengah Tani. Sapi yang ada di peternakan tersebut berasa dari Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Asep mengatakan, mengantisipasi penyebaran PMK meluas di Kabupaten Cirebon, pihaknya mengimbau kepada para penjual untuk tidak menerima sapi dari luar tanpa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini