DPR RI Sebut Ada Kabar BNI (BBNI) Ingin Akuisisi BTN (BBTN), Benarkah?

Bisnis.com,08 Jun 2022, 15:36 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Bank BNI. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) disebut-sebut akan mengakuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN). Kabar ini mencuat dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN, Selasa (7/6/2022).

Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PKB, Nasim Khan, mencoba mengonfirmasi kabar terkait dengan rencana akuisisi antarbank pelat merah tersebut. Rumor tersebut, lanjutnya, bahkan telah memicu kegaduhan di internal Bank BTN.

“Pak Erick, saya lupa soal akuisisi yang disampaikan teman-teman, masalah BTN dan BNI. Ini sampai sekarang juga tidak ada kabarnya, tetapi di dalam tubuh BTN sendiri sudah gaduh,” ujar Nasim dalam rapat tersebut.

Dia mengatakan kegaduhan itu disebabkan para pekerja di Bank BTN yang mempertanyakan nasibnya ke depan di tengah kabar akuisisi tersebut. Nasim menilai Kementerian BUMN perlu memberikan kejelasan guna meredam kegaduhan tersebut.

“Saya kira perlu kejelasan, sehingga mereka [karyawan BTN] juga bekerja bisa konsentrasi, bisa tenang, harus bagaimana programnya, sistem projectnya bagaimana, ini harus jelas,” tuturnya.

Nasim menilai jika wacana akuisisi BTN oleh BNI terealisasi, DPR berharap sumber daya manusia di kedua lembaga intermediasi itu dapat dirangkul di tengah situasi tersebut.

Sementara itu, Anggota komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) M. Sarmuji mengungkapkan bahwa saat ini sudah berkembang isu terkait penggabungan BTN ke BNI. Dia pun mempertanyakan apakah rencana tersebut akan dilakukan oleh Kementerian BUMN.

“Di luar sana sudah ada isu BTN mau dimerger ke BNI, tetapi dari presentasi pak Menteri belum tampak. Apakah rencana itu akan dilakukan? Kenapa ini kita perlu tanyakan karena BTN itu mempunyai spesifikasi tersendiri,” pungkasnya.

Dia memaparkan bahwa masyarakat yang mengajukan kredit ke BTN sebagian besar kelas menengah ke bawah yang membutuhkan kredit untuk perumahan. Oleh sebab itu, dia menilai ada banyak konsekuensi yang ditanggung jika terjadi penggabungan antara dua bank BUMN ini.

“Kalau itu digabungkan, konsekuensinya akan banyak sekali dan kompleksitasnya akan tinggi sekali karena ini belum ada rencana lebih detail, maka kami tanyakan,” pungkasnya.

Kementerian BUMN sejauh ini belum memberikan respons terkait kabar akuisisi tersebut. Komisi VI DPR RI memberikan waktu kepada kementerian untuk memberikan jawaban tertulis dalam waktu paling lama 10 hari kerja atas pertanyaan dari para anggota komisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini