Bisnis.com, JAKARTA — Berakhirnya masa relaksasi kredit Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) disinyalir akan berdampak pada penjualan kendaraan bermotor, yang ujungnya juga membuat penyaluran kredit kendaraan bermotor (KKB) perbankan melandai pada kuartal II/2022.
PPnBM merupakan program relaksasi dari pemerintah. Insentif yang dilakukan secara tappering off dan dimulai pada 31 Maret 2021 dan berakhir pada 31 Maret 2022.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan penyaluran kredit mengikuti penjualan.
Data termutakhir yang dirilis Gaikindo menunjukkan bahwa penjualan kendaraan pada April 2022 melorot. Penjualan pada April 2022 tercatat sebanyak 82.877 unit, turun 15,89 persen dari bulan sebelumnya yang mencapai 98.544 unit.
Sejalan dengan penurunan tersebut, kata Piter, kredit kendaraan bermotor (KKB) juga terimbas. Dia menduga penurunan terjadi karena masa relaksasi PPnBM telah selesai yaitu 31 Maret 2022.
“Saya kira besar pengaruhnya. Masyarakat sudah beli dahulu pada saat ada relaksasi. Maka, pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor pada periode Maret sangat tinggi. Turun pada April karena faktor ini,” kata Piter, Rabu (8/6/2022).
Piter mengatakan meski demikian, penurunan hanya terjadi secara bulanan. Sementara itu jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu kredit kendaraan bermotor masih tumbuh.
Dia juga memprediksi pertumbuhan KKB akan terus terjadi sepanjang 2022, seiring dengan pulihnya perekonomian karena meredanya pandemi dan juga didorong oleh tingginya harga komoditas.
“Triwulan II/2022 pertumbuhan penyaluran KKB saya kira akan lebih rendah dibandingkan dengan triwulan I/2022. Tetapi masih lebih tinggi dibandingkan triwulan II/2021.
Demikian juga dengan keseluruhan 2022. Saya perkirakan masih akan lebih tinggi dibandingkan 2021,” kata Piter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel