Bisnis.com, SOLO — Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 memberikan penjelasan terkait pencatatan laba dan pembayaran klaim dalam laporan keuangannya pada triwulan IV/2021, di tengah tekanan likuiditas yang dihadapi perusahaan.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan laporan keuangan triwulan IV/2021 (unaudited) yang dipublikasikan melalui website resmi perusahaan, AJB Bumiputera mencatkan laba setelah pajak senilai Rp85,11 miliar. Di sisi lain, perusahaan itu juga mencatatkan pembayaran klaim senilai Rp4,12 triliun di triwulan IV/2021.
Manajemen AJB Bumiputera menyampaikan bahwa pada dasarnya penyajian laporan keuangan AJB Bumiputera 1912 mengacu kepada standar akuntansi yang diatur dalam PSAK yang disusun oleh DSAK. Berdasarkan laporan keuangan triwulan IV/2021, sesuai ketentuan dalam Surat Edaran OJK Nomor 9/SEOJK.05/2021, laporan laba rugi tercatat sebesar Rp85,11 miliar dan setelah pendapatan komprehensif lain sebesar Rp143,19 miliar, maka laporan laba rugi komprehensif menjadi sebesar Rp228,30 miliar.
"Laporan laba rugi komprehensif mencatatkan laba dikarenakan terjadi penurunan cadangan premi sebesar Rp2,61 triliun, yaitu selisih antara cadangan premi tahun berjalan dengan tahun sebelumnya," tulis manajemen AJB Bumiputera dalam siaran persnya, dikutip Kamis (9/6/2022).
Terkait pencatatan klaim yang dibayarkan senilai Rp4,12 triliun di triwulan IV/2021, manajemen AJB Bumiputera menegaskan bahwa hingga saat ini perusahaan masih dalam kondisi tekanan likuiditas. Adapun, pencatatan klaim dan manfaat dibayar senilai Rp4,12 triliun tersebut merupakan pencatatan berbasis akrual di mana nilai Rp4,12 triliun merupakan beban klaim jatuh tempo pada periode berjalan. Namun, karena belum dapat ditunaikan maka dicatat sebagai utang klaim perusahaan.
"Hal ini dapat dilihat pada laporan posisi keuangan perusahaan pada pos utang klaim yang menjadi sebesar Rp12 triliun," jelas manajemen.
Selain itu, manajemen juga menjelaskan bahwa pencatatan hasil investasi senilai Rp870,01 miliar di triwulan IV/2021, disebabkan hasil penilaian kembali aset properti investasi perusahaan yang mengalami peningkatan dibandingkan nilai wajar tahun sebelumnya.
"Dapat disampaikan bahwa laporan triwulan IV/2021 merupakan laporan keuangan yang belum diaudit oleh kantor akuntan publik, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa setelah dilakukan audit oleh KAP laba rugi komprehensif 31 Desember 2021 akan mengalami perubahan," terang manajemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel