Nah, di Indonesia sendiri bank pertama yang menerbitkan kartu kredit syariah adalah Bank Danamon, dengan nama Dirham Card. Terobosan tersebut kemudian memantik bank lain untuk menghadirkan produk serupa.
Berikut adalah beberapa bank yang menerbitkan kartu kredit syariah:
1. CIMB Niaga Syariah
CIMB Niaga Syariah memiliki produk kartu kredit syariah dengan nama CIMB Niaga MasterCard Syariah Gold. Nasabah pemegang kartu tersebut dibebaskan dari iuran tahunan (untuk kartu utama).
Sementara itu, kafalah fee yang dibebankan mulai dari Rp178.750 untuk kartu dengan limit terkecil, yakni Rp3 juta.
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut: CIMB Niaga MasterCard Syariah Gold.
2. Bank BSI
Bank Syariah Indonesia menerbitkan kartu kredit syariah dengan nama BSI Hasanah Card Classic.
Untuk limit Rp4 juta, biaya bulanannya dipatok Rp80 ribu. Sementara, limit Rp6 juta, biaya bulanan yang dibebankan Rp120 ribu.
Lalu, annual fee yang dikenakan oleh BSI untuk kartu utama, yakni Rp120 ribu, sedangkan untuk kartu tambahan, yakni Rp60 ribu.
Adapun pembayaran minimum, yaitu 10 persen dari tagihan setiap bulan atau minimum Rp100 ribu (mana yang lebih besar) ditambah cicilan tetap dan over limit (bila ada).
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut: BSI Hasanah Card Classic.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel