Rights Issue BTN (BBTN), Angin Segar Industri Properti

Bisnis.com,09 Jun 2022, 00:47 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Suasana layanan di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat menilai aksi rights issue yang bakal digelar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) pada semester II/2022 bisa menjadi angin segar bagi industri properti.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai sektor properti menjadi salah satu sektor yang memiliki potensi tumbuh pasca pandemi. Di samping itu, menurutnya permintaan pasar properti merangkak naik yang didorong dari generasi milenial dan gen Z.

“Maka, menurut saya aksi korporasi ini bisa dipandang sesuatu yang positif untuk menggenjot sektor properti untuk tumbuh lebih cepat. Saya rasa angin segar bagi industri properti aksi ini. Terlebih BTN juga masih menjadi bank spesialis properti,” kata Huda, Rabu (8/6/2022).

Dengan adanya rencana rights issue ini, Huda menyampaikan prospek dan arah kinerja emiten bank BUMN ke depan juga tergantung kepada kondisi global dan domestik secara keseluruhan. Terlebih, lanjut Huda, adanya indikasi bahwa bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve atau The Fed akan menaikkan suku bunga acuan.

“Itu bisa menjadi sentimen negatif bagi pasar saham kita, termasuk ke bank BUMN,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan Bank BTN akan melakukan aksi korporasi berupa rights issue pada semester II/2022, dengan nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) mencapai Rp2,98 triliun. Komisi VI DPR pun memberikan lampu hijau untuk menggelar rights issue.

Dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN RI, Selasa (7/6/2022), Kartika menyampaikan bank dengan sandi saham BBTN itu membutuhkan tambahan permodalan lantaran rasio capital adequacy ratio (CAR) paling kecil di antara bank BUKU IV.

“Kita ingin menambah CAR-nya mencapai 19 persen. Dibutuhkan tambahan injeksi modal Rp2,98 triliun sudah disetujui nanti juga melalui mekanisme rights issue. Mungkin nanti di triwulan 3 atau triwulan 4,” kata Tiko, Selasa (7/6/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini