Bisnis.com, JAKARTA — Bank digital milik taipan Chairul Tanjung atau CT, PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) telah melaksanakan pengalihan aset dan liabilitas tertentu kepada PT Bank Mega Tbk. (MEGA) pada Senin, 6 Juni 2022.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (8/6/2022), manajemen menjelaskan Allo Bank dan Bank Mega masing-masing telah memperoleh laporan fairness opinion atas pengalihan aset dan liabilitas dari kantor jasa penilai publik (KJPP).
Secara rinci, aset meliputi kredit yang diberikan (termasuk pendapatan bunga yang masih akan diterima), aktiva tetap (properti dan inventaris kantor), serta aktiva lain-lain (agunan yang diambil alih dan properti terbengkalai). sedangkan untuk liabilitas meliputi simpanan nasabah yang berupa giro, tabungan dan deposito (termasuk bunga yang masih harus dibayar).
“Harga pengalihan bersih dalam transaksi ini yang diterima oleh perseroan adalah sebesar Rp341,83 miliar,” terang manajemen Allo Bank, dikutip Kamis (9/6/2022).
Sebagaimana diketahui, Bank Mega dan Allo Bank merupakan pihak terafiliasi karena pemegang saham pengendali yang sama, yaitu PT Mega Corpora yang memiliki saham BBHI sebesar 60,88 persen dan juga merupakan pemegang saham pengendali (PSP) Bank Mega dengan kepemilikan saham 58,02 persen.
“Informasi ini tidak memberikan dampak yang material dikarenakan transaksi merupakan tindak lanjut dari rencana pengalihan aset dan liabilitas yang telah diungkapkan oleh perseroan dalam keterbukaan informasi tanggal 12 April 2022 dan tambahan keterbukaan informasi tanggal 17 Mei 2022,”
Selain itu, manajemen menambahkan transaksi ini juga telah memperoleh persetujuan pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berdasarkan akta berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Allo Bank No.02 tanggal 19 Mei 2022.
Sebelumnya, manajemen Allo Bank menyampaikan pengalihan tersebut sesuai dengan rencana pengembangan layanan jasa perbankan digital perseroan, maka aset dan liabilitas tertentu yang dimiliki Allo Bank yang terkait dengan layanan jasa perbankan konvensional menjadi tidak produktif dan dapat menyebabkan dampak yang negatif terhadap pelayanan kepada nasabah.
“Manfaat dari pengalihan ini adalah akan membuat perseroan lebih fokus pada layanan perbankan digital,” jelasnya.
Lebih lanjut, pengalihan aset dan liabilitas kepada Bank Mega juga merupakan wujud dari tanggung jawab BBHI terhadap pelayanan kepada nasabah, karena Allo Bank meyakini Bank Mega memiliki kemampuan finansial, sistem dan pelayanan yang baik di samping jaringan kantor yang memadai dalam melayani nasabah perbankan konvensional.
“Perseroan memandang perlu untuk mengembangkan kegiatan pelayanan perbankan dari yang selama ini hanya bersifat konvensional menjadi lebih fokus pada layanan perbankan digital dengan memanfaatkan ekosistem yang dimiliki oleh kelompok usaha CT Corpora dan kelompok usaha lain yang akan bekerja sama dengan perseroan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel