Daftar 10 Fintech Urun Dana Resmi OJK, Total Crowdfunding Tembus Rp507 Miliar

Bisnis.com,10 Jun 2022, 10:57 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Ilustrasi skema investasi crowdfunding. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA — Industri finansial berbasis teknologi urun dana (securities crowdfunding/SCF) masih terus bertumbuh, dengan total penghimpunan dana kumulatif per 3 Juni 2022 telah mencapai Rp507,2 miliar kepada 237 pelaku usaha selaku Penerbit Efek.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga merestui beroperasinya 3 pemain baru industri di sepanjang 2022 ini, sehingga total penyelenggara Urun Dana resmi berizin OJK saat ini berjumlah 10 platform.

Sekadar informasi, fintech SCF atau sebelumnya disebut equity crowdfunding (ECF) merupakan platform yang melayani penerbitan efek UMKM atau startup, baik berupa saham atau surat utang, untuk membiayai rencana menggelar ekspansi bisnis atau proyek baru.

Platform Urun Dana bertugas mempertemukan mereka dengan para investor atau Pemodal, yang setelah menyetorkan dana akan menerima imbalan dalam bentuk kepemilikan efek. Pemodal mendapat keuntungan dari pembagian dividen atau imbal hasil atas keuntungan usaha Penerbit, dalam periode waktu tertentu sesuai perjanjian.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan bahwa nilai penghimpunan dana ini tercatat meningkat 22,75 persen (year-to-date/ytd) dari akhir 2021 senilai Rp413,19 miliar. Sebagai perbandingan, capaian pada 2020 baru senilai Rp184,9 miliar.

"Jumlah penerbit atau pelaku UMKM yang memanfaatkan SCF juga mengalami pertumbuhan sebesar 89,6 persen [ytd] menjadi 237 penerbit dari 125 penerbit pada akhir 2021. Total pemodal tumbuh mencapai 111.351 investor," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (10/6/2022).

Sebagai perbandingan, jumlah pemodal pada 2020 baru mencapai 51.414 entitas, sementara pada 2021 mencapai 93.733 entitas. Menandakan minat investor yang berminat membantu UMKM lewat skema patungan atau urun dana terus meningkat.

Adapun, dari sisi jumlah pemain, 4 platform senior yang telah mendapatkan izin sejak medio 2019-2020 tercatat masih bertahan. Antara lain, PT Santara Daya Inspiratama (Santara), PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare), dan PT Crowddana Teknologi Indonusa (CrowdDana), PT Numex Teknologi Indonesia (LandX).

Platform lain yang kini turut meramaikan industri, yaitu PT Dana Saham Bersama (Danasaham), PT Shafiq Digital Indonesia (Shafiq), PT Dana Investasi Bersama (FundEx), PT Likuid Jaya Pratama (Ekuid), PT LBS Urun Dana (LBS Urun Dana), dan PT Dana Rintis Indonesia (Udana).

Berdasarkan catatan Bisnis, Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) sempat menyebut bahwa masih ada sekitar 40 platform SCF lain yang tengah mengajukan permohonan izin untuk meramaikan industri.

Para pemain pun memiliki model bisnis yang berbeda-beda, terbagi platform konvensional tanpa melayani penerbitan surat utang UMKM berbentuk obligasi dan sukuk, platform konvensional yang hanya melayani penerbitan obligasi UMKM, platform konvensional yang turut melayani penerbitan sukuk UMKM, dan platform syariah penuh.

ALUDI menargetkan tahun ini akan ada 500.000 entitas yang berminat menjadi investor urun dana. Adapun, UMKM yang mau menggelar penerbitan mencapai 250 entitas dari potensi hingga 750 entitas, serta total penghimpunan Rp550 miliar dari potensi hingga Rp1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini