Komite Penanganan Covid-19 Berakhir 2023, Kartu Prakerja Berhenti atau Lanjut?

Bisnis.com,10 Jun 2022, 17:10 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memastikan program Kartu Prakerja akan tetap berlanjut meskipun Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan  dihentikan pada 2023.

"Jadi bukan berarti KPC PEN tidak ada kemudian program-program memperkuat daya beli masyarakat, bansos, dan sebagainya nggak ada. Tetap ada, nanti jadi program reguler di masing-masing kementerian/lembaganya,"  kata Susiwijono kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Dia menjelaskan, Kartu Prakerja merupakan program reguler yang dimulai pada awal 2020. Namun, saat akan dimulai, muncul pandemi Covid-19 sehingga program tersebut digeser menjadi semi bansos (bantuan sosial).

"Tadinya gini. Prakerja itu kan dimulai di awal 2020, begitu mau mulai ternyata kena pandemi sehingga shifting diganti menjadi semi bansos," jelas dia.

Nantinya saat kasus pandemi Covid-19 melandai, Kartu Prakerja akan kembali ke program reguler dengan tujuan utama skilling, reskilling, dan upskilling tenaga kerja Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI pada Senin (6/6/2022) lalu menyampaikan, KPC PEN akan dibubarkan pada 2023 dan dilanjutkan dengan Global Crisis Response Group (GCRG).

Sebagaimana diketahui, selama masa pandemi, pemerintah memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat melalui program PEN, terutama kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program bansos tersebut antara lain Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Bansos Tunai Non-Jabodetabek, Bansos Sembako Jabodetabek, BLT Dana Desa, hingga Kartu Prakerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini