PPKM Level 1 Jawa Bali, Ini Daftar Bandara yang Layani Penerbangan Internasional

Bisnis.com,10 Jun 2022, 07:45 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Penumpang pesawat mengantre di loket lapor diri sebelum melakukan penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17/12/2021). Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat selama periode 1 hingga 16 Desember 2021, sebanyak 37.214 WNI melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta, sedangkan WNI yang tiba ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dari luar negeri sebanyak 40.557 orang./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan sejumlah bandara yang sudah melayani penerbangan internasional sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di wilayah Jawa dan Bali.

Keputusan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.29/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam poin keenam beleid tersebut menyebutkan sejumlah pintu masuk udara untuk penerbangan internasional, antara lain:

Bandara –bandara tersebut juga sudah dapat digunakan untuk pelaksanaan pelayanan ibadah haji. Selain bandara – bandara yang telah disebutkan di atas, pintu masuk udara untuk pelaksanaan pelayanan ibadah haji juga sudah dibuka di sejumlah bandara, yakni:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini