Siap Jual PAYDI, Asuransi Sinar Mas Optimistis Premi Tumbuh 2 Kali Lipat

Bisnis.com,12 Jun 2022, 17:48 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Karyawati melayani nasabah, di kantor PT Asuransi Sinar Mas, Jakarta, Selasa (6/11/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, SOLO - PT Asuransi Sinar Mas bersiap untuk mulai menjual dua produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Masuknya PAYDI dalam portofolio bisnis Asuransi Sinar Mas diyakini akan mengerek pertumbuhan premi perseroan hingga dua kali lipat.

Direktur Asuransi Sinar Mas Dumasi MM Samosir mengatakan, perseroan telah mengajukan perizinan untuk dua produk PAYDI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dua produk tersebut terdiri atas satu produk dengan masa pertanggungan jangka pendek dan satu produk dengan masa pertanggungan minimal 5 tahun. Kedua produk tersebut memiliki dasar perlindungan terhadap risiko kematian akibat kecelakaan diri.

Dia berharap produk tersebut dapat segera mendapat persetujuan OJK, sehingga dapat mulai dipasarkan pada semester II/2022.

"Saya sangat berharap sekali yang PAYDI ini bisa segera [dapat persetujuan OJK], karena ini yang kami harapkan membuat kami take off. Ini yang kami harapkan membuat kami seperti asuransi jiwa, langsung lompat preminya sejajar dengan asuransi jiwa," ujar Dumasi, dikutip Minggu (12/6/2022).

Dia pun optimistis pendapatan premi perseroan dapat tumbuh lebih dari dua kali lipat dengan adanya produk PAYDI tersebut. Dia memperkirakan pendapatan premi bisa tembus hingga Rp20 triliun, dibandingkan dengan pendapatan premi perseroan pada tahun lalu yang mencapai Rp9,8 triliun.

"Rp20 triliun itu angka wajar ketika kami sudah punya PAYDI. Klien eksisting kami ada 4 juta orang, misal hanya 20 persennya saja beli PAYDI masing-masing [premi] Rp100 juta saja sudah berapa. Padahal PAYDI itu pasti yang beli ada yang Rp500 juta, bahkan Rp1 miliar. Saya berani target Rp20 triliun karena sekarang sudah Rp9 triliun, nambah Rp11 triliun. Saya optimistis terjadi asal di-approve OJK," katanya.

Dumasi memastikan produk PAYDI perseroan tersebut telah dirancang sesuai dengan ketentuan baru Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022.

Asuransi Sinar Mas juga akan cenderung berhati-hati dalam penempatan investasi produk PAYDI. Dumasi menuturkan, pihaknya tidak ingin bermain pada instrumen investasi yang memiliki risiko tinggi pada tahap awal dalam menjajal bisnis baru bagi asuransi umum ini. Produk PAYDI yang akan dijual perseroan memiliki penempatan investasi pada instrumen investasi pendapatan tetap.

Selain itu, Asuransi Sinar Mas juga telah mempersiapkan sertifikasi agen untuk dapat menjual PAYDI dan mulai fokus menggencarkan literasi keuangan terkait PAYDI. Hal ini agar kejadian misselling produk PAYDI yang terjadi di industri asuransi jiwa tidak terulang di industri asuransi umum.

"Agen kami 27.000 orang, ini yang mau kami fokuskan untuk sertifikasi. Karena untuk jual PAYDI tidak boleh asal agen yang bisa jual, harus khusus untuk PAYDI," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini