Bisnis.com, JAKARTA - Menyisihkan alokasi keuangan atau penghasilan untuk investasi masa depan dinilai bisa memutus rantai sandwich generation. Investasi masa depan bisa ditujukan baik untuk dana darurat maupun untuk masa pensiun/hari tua.
Kepala Tim Komunikasi Publik LPS Anggia Raniardhy mengatakan alokasi penghasilan atau keuangan sejak masa muda/produktif yang ideal minimal 20 persen dari penghasilan kerja/usaha. Tentunya, terdapat urutan prioritas yang harus ditentukan.
Anggia menyebut dari 20 persen tersebut, 10 persen diprioritaskan untuk dana darurat. Apalagi, lanjut dia, pandemi seharusnya memberikan pelajaran bagi masyarakat terkait dengan pentingnya dana darurat untuk pribadi maupun keluarga terdekat.
"Masyarakat kadang suka lupa dana darurat itu penting banget, minimal alokasi 10 persen. Apalagi, pandemi belum selesai dan dinamika kebutuhan mendadak pasti ada," terang dia dalam acara Bisnis Muda Day, dikutip Minggu (12/6/2022).
Setelah itu, 10 persen lainnya bisa dialokasikan untuk investasi di berbagai produk. Kendati dinilai penting, Anggia berpesan agar masyarakat harus paham risiko dari setiap produk tujuan investasi baik produk bank, obligasi dan reksadana, saham, emas, bahkan kripto.
Prinsip paling penting yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi juga yakni kemampuan untuk memenuhi kebutuhan investasi, berdasarkan penghasilan masing-masing. Hal ini penting agar risiko yang berpotensi diterima tidak berdampak terlampau besar kepada keuangan pribadi.
"Prinsip investasi memang ada high risk, high return. Tapi yang perlu diperhatikan kadang kita belum punya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan investasi, dan dan yang ada belum mencukupi jika melihat risiko yang tinggi," ujar dia.
Untuk investor pemula, khususnya dari generasi millenial, Anggia merekomendasikan untuk mencoba investasi pada produk yang risikonya tidak terlalu besar seperti produk perbankan yakni tabungan, giro, dan deposito.
Salah satu nilai plus dari produk simpanan bank itu yakni penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menjadi bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Anggia juga mengatakan seluruh produk simpanan bank di Indonesia dijamin oleh LPS. Salah satu syaratnya, yakni tingkat bunga yang diterima oleh nasabah tidak lebih tinggi dari bunga jaminan oleh LPS.
Tidak hanya bank konvensional, bank digital di mana produk simpanan bank tercatat oleh pembukuan bank juga dijamin oleh LPS.
"Kebutuhan dana darurat itu harus di-exercise minimal 10 persen dari income yang diterima," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel