Besok, Kementan Lakukan Vaksinasi PMK Hewan Ternak

Bisnis.com,13 Jun 2022, 17:40 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Dokter Hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu memeriksa sapi yang baru tiba di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Indramayu, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Pemprov Jawa Barat akan menerapkan Micro Lockdown atau Pembatasan Mikro hewan ternak untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan memperketat pemeriksaan hewan ternak yang masuk ke Jawa Barat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian akan mulai melaksanakan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai besok, 14 Juni 2022. Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan diupayakan di peta sebaran PMK yang saat ini menjangkiti 18 provinsi.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan pelaksanaan vaksinasi nantinya bekerjasama dengan posko-posko tanggap darurat.

“Kami akan prioritaskan untuk hewan sehat dan yang berpotensi tertular, yang berada di sumber pembibitan ternak, peternak sapi milik rakyat dan koperasi susu, serta peternak sapi potong,” ujar Kuntoro dalam siaran persnya seperti ditayangkan di YouTube Kementan, Senin (13/6/2022).

Dia mengatakan pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk menyediakan 3 juta vaksin. Beberapa waktu ke depan akan tiba 800.000 vaksin lewat Bandara Soekarno Hatta.

Selain itu, Kuntoro mengatakan Pusvetma Surabaya juga tengah berupaya membuat vaksin lokal yang diprediksi selesai pada akhir Agustus 2022.

Kemudian, menjelang perayaan Iduladha, pihaknya mengajak agar masyarakat tidak perlu khawatir dan panik akan ketersediaan hewan kurban. Baik itu sapi, kambing atau domba dalam kondisi cukup. Hal ini mengacu pada kurban tahun lalu yang mencapai 1,5 juta ekor. Meskipun dalam wabah PMK, pemerintah optimistis stok hewan kurban saat mampu memenuhi kurban pada Iduladha tahun ini.

“Kami menekankan bapak/ibu PMK tidak berbahaya bagi manusia. PMK pada sapi dan berkuku belah dapat disembuhkan,” ujarnya.

Berdasarkan aplikasi SiagaPMK.id yang bersumber dari sistem informasi kesehatan hewan nasional atau Isikhnas yang dilengkapi pemerintah daerah terkait perkembangan PMK di Indonesia.

Sampai saat ini PMK menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten/kota. Jika dirinci, jumlah hewan sakit 180.630 ekor, jumlah hewan sembuh 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat 893 ekor, dan hewan mati 695 ekor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini