Pasar Belum Siuman, Produsen Cap Panda (KINO) Resah Rencana Sri Mulyani Terapkan Bea Cukai Plastik dan MBDK

Bisnis.com,13 Jun 2022, 16:10 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Produk minuman yang diproduksi PT Kino Indonesia Tbk./kino.co.id

Bisnis.com, JAKARTA- Produsen minuman energi merk "Cap Panda" PT Kino Indonesia Tbk. (KINO) menolak rencana pemerintah mengenakan bea cukai terhadap plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK).

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan KINO Budi Muljono menilai wacana penerapan bea cukai terhadap plastik dan MBDK belum pada waktunya mengingat daya beli masyarakat masih tertekan akibat inflasi.

Saat ini, sambungnya, kenaikan harga bahan baku memaksa produsen untuk menaikkan harga produk.

"Menurut kami, belum waktunya menerapkan cukai ini sebelum terjadinya perbaikan menyeluruh setelah pandemi Covid-19," kata Budi kepada Bisnis, Senin (13/6/2022).

Dia menambahkan apabila kebijakan bea cukai plastik dan MBDK diterapkan, maka produsen mau tidak mau akan menaikkan harga produk sehingga berdampak terhadap penurunan konsumsi masyarakat.

Hal itu, lanjutnya, dapat memberikan efek domino terhadap penurunan pendapatan perusahaan serta penerimaan pajak negara dari korporasi di industri yang terdampak.

Kendati demikian, Budi mengatakan perusahaan belum memiliki perhitungan mengenai perubahan ongkos produksi jika kebijakan tersebut diterapkan karena belum ada gambaran lebih detil dari pemerintah.

Perlu diketahui, segmen minuman berkontribusi sebesar 58,12 persen terhadap total penjualan perusahaan pada kuartal I/2022.

Pada kuartal I/2022, segmen minuman membukukan penjualan senilai Rp659,54 miliar atau naik 71,74 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Penjualan produk minuman KINO pada kuartal pertama tahun lalu tercatat hanya mencapai Rp275,55 miliar.

Sekadar informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (8/6/2022) lalu menyatakan bakal mengenakan cukai terhadap plastik dan MBDK dalam hasil rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini