BPA AJB Bumiputera 1912 Gelar Sidang Tahunan, Ini 10 Poin Penting Hasilnya

Bisnis.com,14 Jun 2022, 10:36 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Karyawan menawarkan produk Asuransi Bumiputera di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 periode 2022-2027 telah menggelar sidang tahunan untuk pertama kalinya pada 9-10 Juni 2022. Sidang tahunan ini menghasilkan 10 keputusan.

Juru bicara BPA RM Bagus Irawan mengatakan, sidang tahunan BPA umumnya dilaksanakan pada Juli dan Desember sesuai Anggaran Dasar Bumiputera. Namun, sesuai dengan tuntutan kondisi saat ini, BPA harus bisa melakukan akslerasi atau percepatan guna mengambil langkah-langkah yang komprehensif dalam upaya penyelamatan Bumiputera.

"Sidang tahunan ini dihadiri lengkap 11 Anggota BPA yang mewakili 11 daerah pemilihan berjalan lancar dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah dan mufakat," ujar Bagus melalui siaran pers, dikutip Selasa (14/6/2022).

Sebelum dilaksanakan sidang, pada hari yang sama 11 Anggota BPA yang dipimpin oleh Muhammad Idaham melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertujuan bersilaturahmi untuk mendapatkan arahan masukan dari lembaga tertinggi pengawas industri keuangan nonbank (IKNB) di Indonesia saat ini, sekaligus memperkenalkan personel BPA yang baru. Pihak OJK dipimpin oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ihsanuddin.

"Kehadiran BPA diterima sangat baik dalam suasana kekeluargaan yang hangat. Dalam pertemuan itu juga dilakukan diskusi santai, sekaligus arahan dari OJK menjadi bahan pertimbangan dalam rapat tahunan kali ini," kata Bagus.

Secara rinci, sidang tahunan BPA AJB Bumiputera 1912 menghasilkan 10 poin penting. Pertama, menerima laporan pertanggungjawaban manajemen AJB Bumiputera 1912 dan laporan keuangan tahun buku 2020, dengan catatan beberapa revisi.

Kedua, memutuskan menyetujui laporan keuangan konsolidasi untuk tahun 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanata Puradireja, Suhartono dan rekan.

Ketiga, memutuskan belum menerima usulan dewan komisaris tentang penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan tahun buku 2021, terkait dengan efesiensi keuangan perusahaan.

Keempat, memutuskan meyetujui restrukturisasi organisasi agar lebih efektif dan efisien. Kelima, menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran AJB Bumiputera 1912 dengan catatan beberapa revisi.

Keenam, memutuskan rumusan rencana penyehatan keuangan perusahaan AJB Bumiputera 1912 akan diserahkan kepada manajemen baru yang akan ditetapkan pada sidang BPA yang akan datang.

Ketujuh, memutuskan tidak menerima laporan pertanggungjawaban dewan komisaris dan meminta dewan komisaris untuk menyampaikan kembali laporan pengawasan dan pemberian nasehat terhadap kinerja perusahaan.

Kedelapan, memutuskan memberikan surat peringatan kepada dewan komisaris. Kesembilan, memutuskan akan melakukan kajian akademis terhadap anggaran dasar AJB Bumiputera 1912.

Terakhir, memutuskan menyetujui penggunaan premi lanjutan dipergunakan untuk pembayaran klaim emergensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini