Sinarmas Penjaminan Incar IJP Melonjak 23,6 Persen

Bisnis.com,15 Jun 2022, 21:21 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
(Kiri-kanan) Direktur Utama PT Sinarmas Penjaminan Kredit Suwanto Somawidjaja dan Pimpinan Wilayah 2 PT Asuransi Sinar Mas Widodo Septiadi dalam kegiatan literasi keuangan bagi UMKM Kota Surakarta, Sabtu (11/6/2022)/Denis Riantiza M
Bisnis.com, JAKARTA - PT Sinarmas Penjaminan Kredit menargetkan perolehan imbal jasa penjaminan perseroan dapat tumbuh sekitar 23,6 persen year-on-year sepanjang tahun ini.

Direktur Utama Sinarmas Penjaminan Kredit Suwanto Somawidjaja mengatakan, perseroan mengincar perolehan imbal jasa penjaminan pada 2022 ini dapat mencapai sekitar Rp68 miliar. Nilai tersebut meningkat 23,6 persen bila dibandingkan realisasi pada 2021 yang mencapai sekitar Rp55 miliar.  

"Kami targetkan IJP dapat mencapai Rp68 miliar. Di April ini, kami sudah mencapai Rp19 miliar, jadi kemungkinan on track," ujar Suwanto, dikutip Rabu (15/6/2022).

Sementara itu, anak usaha PT Asuransi Sinar Mas ini memiliki volume penjaminan sekitar Rp3 triliun yang disalurkan, baik ke sektor konsumtif maupun produktif. Dengan ekuitas perseroan yang saat ini sekitar Rp170 miliar, menurut Suwanto gearing ratio perseroan masih terkendali.

"Kalau ketentuan Otoritas Jasa Keuangan gearing ratio untuk penjaminan kredit tidak boleh lebih dari 40 kali. Kami masih sekitar 20 kali, jadi masih bagus. Tapi kami juga pakai reasuransi, tidak bisa kami tahan semua," katanya.

Adapun, portofolio penjaminan kredit perseroan terbesar berasal dari perbankan dan disusul oleh multifinance. Lebih lanjut, Suwanto mengungkapkan bahwa perseroan saat ini juga tengah melakukan negosiasi dengan salah satu bank swasta untuk penjaminan kredit.  

Selain itu, perseroan juga tengah menjajaki penjaminan kredit bagi koperasi. "Kami ada rekanan dengan lembaga bantuan dana bergulir, ini institusi di bawah Kementerian Koperasi dan Kementerian Keuangan. Dia salurkan dana ke koperasi, koperasi menyalurkan ke anggotannya, ini yang kami mau masuk. Ini sedang digarap, kami sudah kerja sama," tutur Suwanto.

Sementara itu, Suwanto juga memberikan tanggapan terkait dampak normalisasi kebijakan restrukturisasi kredit di tahun depan terhadap bisnis penjaminan kredit. Menurutnya, berakhirnya relaksasi kredit diperkirakan akan menyebabkan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) perbankan meningkat cukup signifikan. Namun, risiko kredit macet ini tentunya dapat diantisipasi oleh penjamin kredit sepanjang informasi terkait kemampuan bayar debitur diberikan secara lengkap.

"Kami bisa underwrite sepanjang informasi yang diberikan lengkap. Misal, ada kredit yang sudah dilakukan, dia nggak punya kemampuan bayar, sepanjang informasi itu didisclose kami bisa negosiasikan imbal jasa penjaminannya berapa karena kemungkinan dia akan naik jadi kredit macet. Tinggal kami kalkulasi saja," ujar Suwanto.

Adapun, Sinarmas Penjaminan Kredit baru berdiri pada 2019 dan mendapatkan izin usaha dari OJK pada 27 Januari 2020. Perseroan menawarkan produk-produk khusus penjaminan, yaitu penjaminan kredit, penjaminan pengadaan barang dan/atau jasa (surety bond), penjaminan bank garansi, penjaminan transaksi dagang, penjaminan kepabeanan, dan penjaminan cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini