Pemkot Surabaya Tebus Ijazah 729 Pelajar SMA/SMK Melaui Baznas

Bisnis.com,15 Jun 2022, 09:02 WIB
Penulis: Peni Widarti
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan penyelesaian administrasi penyerahan ijazah pelajar SMA/SMK./Dok. Pemkot Surabaya

Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya menebus ijazah milik 729 pelajar di Surabaya dengan memanfaatkan uang zakat yang selama ini dibayarkan oleh aparatur sipil negara (ASN) dengan total nilai Rp1,7 miliar.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan ratusan ijazah pelajar SMA/SMK sederajat di Kota Surabaya itu ditahan oleh pihak sekolah lantaran pelajar tersebut belum melunasi tunggakan administrasi SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) sekolah.

“Jadi dari 729 ijazah dengan total uang Rp1,7 miliar itu dibayar dengan menggunakan uang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya yang dibayar oleh ASN, ini merupakan membangun Surabaya melalui gotong-royong,” ujarnya dalam rilis, Selasa (14/6/2022).

Eri mengatakan meski SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi, tetapi Pemkot Surabaya tetap memberikan perhatian penuh terhadap pendidikan anak-anak Surabaya salah satunya dengan menebus ijazah pelajar SMA/SMK sederajat dari 25 sekolah di Kota Surabaya.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, apabila bantuan operasional sekolah (BOS) maupun bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) belum cukup untuk mengcover, Pemkot Surabaya juga siap membantu menganggarkan melalui beasiswa. 

"Kalau ternyata masih ada yang dibutuhkan, maka kita juga anggarkan untuk beasiswa anak-anak SMA sederajat. Jadi, berapa ratus ribu umpamanya, setelah itu jangan lagi diminta," imbuhnya.

Eri pun tak menginginkan lagi ada pelajar Surabaya yang ijazahnya sampai ditahan pihak sekolah. Menurutnya, mencerdaskan anak bangsa sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban pemerintah.

"Entah uang gedung atau apa itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Semoga tahun ini yang terakhir dan tidak ada lagi pelajar yang tidak bisa menebus ijazahnya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini