Bisnis.com, YOGYAKARTA - Sejumlah proyek strategis milik pemerintah dinilai dapat mendongkrak pertumbuhan kredit sindikasi ke depan.
Adapun, penurunan kredit sindikasi pada pertengahan tahun ini dibandingkan tahun lalu dinilai akibat terganggunya sejumlah proyek infrastruktur karena pandemi.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kredit infrastruktur memiliki hubungan yang erat dengan infrastruktur, yang selama pandemi Covid-19 sempat terganggu karena pembatasan sosial dan mengalami cost over run.
Cost over run adalah peristiwa dimana sebuah pekerjaan yang telah diperhitungkan mengalami tambahan biaya diluar biaya yang telah diperhitungkan sebelumnya.
“Itu yang mungkin membuat bank menilai sindikasi ke proyek-proyek yang skalanya besar, itu risikonya relatif tinggi sehingga bank menahan diri,” kata Bhima, Kamis (16/6).
Adapun saat ini, menurut Bhima, dengan adanya pelonggaran mobilitas dan bergulirnya sejumlah proyek pemerintah terutama sejumlah proyek strategis seharusnya dapat meningkatkan pertumbuhan kredit sindikasi.
“Apalagi kalau bentuknya kredit sindikasi untuk penugasan. Biasanya himpunan bank milik negara ada penugasan untuk membiayai proyek strategis,” kata Bhima.
Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah berpendapat proyek pemerintah yang dapat melibatkan kredit sindikasi, salah satunya adalah proyek-proyek yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Hanya saja, perbankan tetap harus mengukur risiko jika ingin terlibat proyek ini di tengah kondisi politik Indonesia menjelang 2024.
“Proyek pemerintah seharusnya risiko minimal.Tetapi faktor politik bisa menciptakan risiko. Kalau terjadi pergantian presiden yang menghentikan proyek IKN. Ini risiko,” kata Piter.
Sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun dari Bloomberg, kredit yang disalurkan perbankan mengalami penurunan pada 6 bulan pertama 2022.
Pada semester I/2022 total nilai kesepakatan kredit sindikasi yang disalurkan perbankan tercatat sebesar US$4,683 miliar, turun 56,05 persen dibandingkan dengan kredit sindikasi pada semester I/2022 yang total nilainya mencapai US$10,65 miliar.
Penurunan terjadi sejalan dengan berkurangnya korporasi penerima kredit sindikasi pada periode tersebut. Tercatat, pada semester I/2022 jumlah korporasi penerima kredit sindikasi hanya 13 perusahaan. Sementara itu pada periode yang sama tahun lalu, jumlahnya mencapai 39 perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel