Pemulihan Penerbangan, Garuda Indonesia (GIAA) Siap Tambah Pesawat

Bisnis.com,16 Jun 2022, 14:25 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Garuda Indonesia/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) berencana menambah jumlah pesawat saat ini secara bertahap usai mencapai kesepakatan dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) agar tak melewatkan momentum pemulihan industri penerbangan.

Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan perseroan berencana menambah jumlah pesawat yang jumlahnya akan disesuaikan dengan kesepakatan para lessor dalam proses PKPU.
Irfan pun berharap agar proses PKPU ini cepat selesai sehingga kesepakatan mampu diperoleh. Dengan mencapai kesepakatan dalam PKPU, perseroan ingin meraup momentum pemulihan.

“Kami enggak mau lose opportunity itu, kami nggak mau, yang biasa naik Garuda terus karena jumlah pesawat kita terbatas pindah ke maskapai lain,” ujarnya, Kamis (15/6/2022).

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko menyatakan jumlah pesawat atau jumlah maskapai pelat merah tersebut yang beroperasi kini tinggal 29 unit dari sebelumnya 71 unit.

“Garuda selama dua tahun terakhir mengalami permasalahan penunggakan pembayaran leasing dan dan saat ini hanya 29 dari kondisi awal. Garuda beroperasi sangat terbatas,” ujarnya.

Seperti diketahui, jumlah pesawat Garuda terus mengalami penyusutan dari waktu ke waktu. Sebelum restrukturisasi, Garuda memiliki 142 unit pesawat. Jumlah itu berkurang 50 persen pada 2021 dan kembali berkurang setengah pada 2022.

Tiko tak memungkiri bahwa adanya keterbatasan alat produksi menambah beban bagi emiten pesawat berkode saham GIAA tersebut.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ikut menyoroti persoalan kekurangan pesawat yang dialami oleh maskapai nasional seiring dengan permintaan kunjungan wisatawan mancanegara yang mencapai puncak pada Juli – Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini