Kreditur Restui Restrukturisasi Utang Garuda (GIAA), Napas Perseroan Bisa Lebih Panjang

Bisnis.com,17 Jun 2022, 20:30 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Mayoritas kreditur PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menerima dan menyetujui proposal pengesahan perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)./Garuda Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA — Mayoritas kreditur PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menerima dan menyetujui proposal pengesahan perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Momentum ini dinilai bisa memperpanjang napas perusahaan pelat merah tersebut.

"Putusan PKPU ini positif buat GIAA, ini kesempatan bagi Garuda untuk tarik nafas dan bisa meneruskan program restrukturisasi, termasuk menerima komitmen PMN dari pemerintah sebesar Rp7 triliun dan kemudian dana segar hasil rights issue yang akan diserap oleh strategic investor lainnya,” kata Associate Director BUMN Research Group LM FEB Universitas Indonesia Toto Pranoto ketika dihubungi, Jumat (17/6/2022).

Dia mengatakan dukungan dana ini akan sangat membantu GIAA dalam memperkuat modal kerja yang dibutuhkan untuk menyerap permintaan penerbangan domestik dan pasar penerbangan umrah atau haji. GIAA juga berkesempatan mengembangkan bisnis kargo dengan suntikan dana ini.

Terkait dengan risiko yang mungkin muncul dari kewajiban GIAA untuk mendaftarkan hasil PKPU ke peradilan internasional, Toto mengatakan Garuda harus patuh terhadap ketentuan tersebut. Dia mengatakan kreditur internasional memerlukan kepastian dan jaminan pembayaran dari Garuda meski telah dicapai keputusan restrukturisasi.

“Upaya untuk menjadikan Garuda lebih sehat tentu butuh komitmen pemegang saham untuk mendukungnya,” kata dia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan proses pemungutan suara ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dengan kreditur.

"Hari ini adalah momen penting bagi kami, karena salah satu BUMN yang menjadi entitas kebanggan bangsa, Garuda Indonesia, telah menyelesaikan pemungutan suara dalam proses PKPU," ujar Erick di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Erick bersyukur voting ini mendapatkan respons positif dari mayoritas kreditur yang ikut serta dalam proses PKPU. Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, lanjut Erick, Garuda dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi. Erick menyebut hasil ini tak lepas dari kerja keras dan dukungan banyak pihak, baik internal maupun eksternal.

"Proyeksi positif yang kami terima hari ini tidak terlepas dari hasil kerja keras seluruh jajaran manajemen, karyawan, serta tim konsultan pendamping yang lebih dari tujuh bulan menjalin komunikasi intensif dengan para kreditur. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para kreditur yang telah mendukung Garuda hingga ke titik ini," ucap Erick.

Erick berharap dukungan ini akan terus mengalir hingga tahap di mana Garuda mulai melaksanakan langkah-langkah strategis yang telah dirancang dalam rencana bisnis ke depan. Hal ini akan menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang lebih agile, adaptif dan berdaya saing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini