APBI Sebut Indonesia Banjir Impor Ilegal Produk Ban, Banyak Masuk Lewat "Pelabuhan Tikus"

Bisnis.com,17 Jun 2022, 14:25 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Ilustrasi produk ban/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Azis Pane buka-bukaan soal maraknya impor ban ilegal ke Tanah Air.

Menurut Aziz, kelemahan dari sisi pendataan di wilayah pelabuhan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan masuknya ban ilegal dari luar negeri. Terlebih lagi, banyak pelabuhan yang tidak terdata seringkali menjadi sasaran sandar kapal muatan ban ilegal. 

"Impor ban ilegal jadi tidak bisa dideteksi karena masuk melalui pelabuhan yang tidak didata," kata Aziz kepada Bisnis ketika dihubungi belum lama ini.

Namun, dia tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai pelabuhan-pelabuhan yang tidak terdata sehingga meloloskan ban ilegal beredar di pasar dalam negeri.

Lebih jauh, Aziz mengestimasi total nilai impor komoditas ban Indonesia pada 2021 mencapai US$2 miliar.

Namun, angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari impor ban, dalam artian, menghitung komoditas baik yang masuk secara legal maupun ilegal.

"Nilai total impor ban di Indonesia mencapai US$2 miliar pada 2021. Naik 15 - 20 persen secara tahunan [year-on-year/yoy]," kata Aziz.

Dia memerinci, Indonesia mengimpor ban dari sejumlah negara. Dari jalur legal ada Jepang, Prancis, Korea Selatan, dan Jerman. Sedangkan impor ilegal banyak berasal dari China dan India.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini