5 Cara Download YouTube Short Video Tanpa Aplikasi

Bisnis.com,17 Jun 2022, 14:11 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
5 Cara Download YouTube Short Video Tanpa Aplikasi/Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah aplikasi video kebanyakan tidak memiliki fitur untuk mengunduh videonya, seperti pada Youtube Short Video. Nah, untuk itu simak cara untuk mengunduh video Youtube Short tanpa aplikasi tambahan.

Dikutip dari support.google.com, Youtube Short merupakan fitur yang memungkinkan kreatornya untuk membuat video versi pendek mulai dari 15 detik hingga 1 menit.

“YouTube Shorts adalah cara bagi siapa saja untuk terhubung dengan penonton baru hanya dengan menggunakan smartphone dan kamera di aplikasi YouTube. Alat pembuat video Shorts dari YouTube memudahkan Anda membuat video berdurasi singkat dengan durasi hingga 60 detik dengan kamera multi-segmen kami,” tulis Google dikutip pada Jum’at (17/6/2022). 

Dalam penggunaan aplikasinya, pengguna dimanjakan dengan beberapa fitur, seperti fitur undo dan redo yang dilakukan pada saat pengambilan gambar berlangsung sehingga pengguna yang bimbang saat setelah perekaman menjadi tidak menyulitkan.

YouTube juga menghadirkan fitur pengatur kecepatan pengambilan video, dengan kecepatan hingga 3 kali lipat atau pun dengan ritme lambat hingga 0,3 kali lipat.

Tentunya dalam platform pengunggah video tidak akan melewatkan fitur ini, yaitu filter video yang bisa ditambahkan untuk mempercantik dan memperindah video yang telah Anda buat.

Terakhir, ada fitur penambahan lagu yang bisa ditambahkan di awal atau pun di akhir pengeditan video sesuai dengan kebutuhan Anda.

Selain mengunggah video, Anda juga bisa menggunakannya untuk menonton video dari creator lainnya yang terkadang membuat Anda ingin menyimpannya agar tidak mencari lagi saat ingin menontonnya kembali.

Berikut 5 cara download video Youtube Short tanpa aplikasi tambahan. 

1. SaveFromNet

2. YouTube Short Downloader

3. Y2Mate

4. KEEPVid

5. Shortsnoob

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini
'