Ini Rencana Bisnis Garuda Indonesia (GIAA) Usai Proposal Damai PKPU Disetujui

Bisnis.com,17 Jun 2022, 23:40 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra menerima pertanyaan wartawan di depan ruang sidang Kusuma Atmadja A pada Sidang PKPU Voting Homologasi, Jumat (17/6/2022). Dia cukup optimistis proposal perdamaian PKPU Garuda dapat berakhir homologasi dan melanjutkan pengelolaan perseroan yang lebih sehat. /Bisnis-Rinaldi M. Azka.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) dalam rencana bisnisnya setelah proposal perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) disetujui segera menambah jumlah pesawat yang laik (serviceable) hingga sebanyak 70 pesawat.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan hasil pemungutan suara pada hari ini, mayoritas kreditur telah menyetujui proposal perdamaian yang diajukan oleh perseroan dan dikukuhkan dengan putusan PKPU pada 20 Juni 2022 mendatang.

Dengan demikian, perseroan bersama dengan para lessor akan segera menambah jumlah pesawat serviceable untuk melayani kebutuhan publik.

"Kira-kira mendekati total 70 pesawat. Namun kita butuh waktu membuat pesawat tersebut serviceable," kata Irfan, Jumat (17/6/2022).

Irfan menjelaskan bahwa eksekusi penambahan jumlah pesawat ini akan disesuaikan dengan penambahan rute dan lain-lain.

“Pelan-pelan kita akan fokuskan pesawat menjadi serviceable yang tampaknya antusias masyarakat tengah meningkat," ujarnya.

Irfan juga memaparkan rencana bisnis dalam waktu dekat adalah fokus kepada rute domestik. Namun, tentunya tanpa mengesampingkan rute internasional untuk umrah, haji, dan juga fokus untuk kargo. Irfan menegaskan rute-rute yang diterbangkan adalah yang menguntungkan.

Dalam waktu dekat, maskapai pelat merah tersebut akan menerbitkan surat utang atau right issue senilai US$330 juta.

“Kemudian rencana paling memungkinkan kita terbitkan kesesuaian dengan penerbitan saham baru untuk mereka dan insyaallah akan dilakukan pada RUPS mendatang karena ini membutuhkan secara korporasi persetujuan seluruh pemegang saham,” ungkapnya.

Senada, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengatakan membutuhkan waktu untuk melakukan restorasi jumlah pesawat. Setelah ini, perseroan akan melaporkan ke pemerintah terkait rencana tersebut dan memohon kepada pemerintah atas pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN). Prosedur tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setelah itu baru kita bisa melakukan restorasi terhadap pesawat-pesawat sehingga tumbuh. Sekarang kan [jumlah pesawat] masih 30-an,” ujar Prasetio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini