Konten Premium

Begini Skema Pembayaran Utang Rp142 Triliun Garuda Indonesia (GIAA) Pasca PKPU

Bisnis.com,18 Jun 2022, 12:05 WIB
Penulis: Anitana Widya & Iim Fathimah
Pekerja menurunkan muatan kargo dari pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 143 setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (2/9/2020)./ANTARA FOTO-Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menyampaikan skema pembayaran utang sebesar Rp142 triliun pada krediturnya yang terbagi atas tiga klasifikasi di dalam proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah disepakati.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan opsi tersebut terbagi menurut klasifikasi krediturnya. Pertama, bagi kreditur yang nominalnya di bawah Rp255 juta, perseroan akan membayarkan langsung yang bersumber dari arus kas perusahaan.

Kedua, dengan kreditur di atas Rp255 juta yakni pemegang sukuk dan lessor akan memperoleh kupon debt baru sebesar US$825 juta dan saham senilai US$330 juta dolar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini