Bisnis.com, JAKARTA – Tiga emiten bank, yakni PT Bank Panin Tbk. (PNBN), PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK), dan PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG) akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan atau RUPST sepanjang pekan keempat Juni 2022.
Sejumlah agenda yang akan dibahas adalah pembagian dividen, penggunaan laba bersih tahun buku 2021, hingga merombak susunan pengurus.
Berikut detail jadwal RUPST ketiga bank tersebut dan agendanya:
Bank Panin
Bank Panin menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (22/6/2022), dengan agenda meminta persetujuan pembagian dividen tahun buku 2021.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPST Bank Panin dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai bertempat di PaninBank Building Lantai 4, Jakarta.
“Sesuai iklan pemanggilan RUPS Tahunan perseroan yang telah diumumkan pada tanggal 31 Mei 2022, salah satu agenda RUPS Tahunan adalah persetujuan atas penggunaan laba yang diperoleh perseroan untuk tahun buku 2021 serta pembagian dividen,” tulis manajemen PNBN.
Sebagai gambaran, Bank Panin menutup tahun 2021 dengan membukukan laba bersih setelah pajak (NPAT) konsolidasi sebesar Rp1,82 triliun.
RUPST juga akan meminta persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahunan. Lalu, penetapan honorarium anggota dewan komisaris perseroan dan pemberian wewenang kepada dewan komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan para anggota direksi perseroan.
Agenda berikutnya adalah persetujuan penunjukkan akuntan publik atau kantor akuntan publik, perubahan pengurus perseroan, serta persetujuan atas pembaruan rencana pemulihan perseroan revisi Januari 2022 dan recovery plan perseroan revisi Juni 2022.
Bank Aladin
Sementara itu, Bank Aladin akan menggelar RUPST di Jakarta pada Kamis (23/6/2022). Total ada 7 agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya meminta persetujuan laporan tahunan, pengesahan laporan keuangan untuk tahun buku 2021.
Selain itu, rapat juga membahas penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun 2021 yang dilanjutkan penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan.
Agenda berikutnya adalah penetapan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah perseroan.
Selanjutnya rapat meminta restu perubahan anggaran dasar, penegasan periode masa jabatan direksi dan dewan komisaris, serta pelaporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.
Sebagaimana diketahui, emiten bank digital yang dinahkodai oleh Dyota ini baru saja merampungkan aksi korporasi melalui skema rights issue sebanyak 1,99 miliar saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp2.000 per saham.
Bank Ganesha
Bank Ganesha juga berencana menggelar RUPST pada Jumat (24/6/2022) di Grand Tropic Suites Hotel, Jakarta Barat, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Sebanyak 5 agenda akan dibahas dalam rapat tersebut.
Pertama, persetujuan atas laporan tahunan termasuk pengesahan laporan keuangan tahunan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 desember 2021. Diikuti penetapan penggunaan laba bersih perseroan.
Kedua, penunjukan akuntan publik independen untuk mengaudit laporan keuangan tahunan perseroan tahun buku 2022. Ketiga, penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota direksi serta penetapan honorarium bagi anggota dewan komisaris.
Keempat, pengubahan susunan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Adapun agenda terakhir adalah laporan realisasi penggunaan dana dalam rangka penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I.
Pada awal tahun ini, Bank Ganesha telah merampungkan rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 5,5 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham, atau 33,33 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PMHMETD I.
Berdasarkan prospektus yang dirilis di Bursa Efek Indonesia, manajemen Bank Ganesha menyatakan tujuan dari pelaksanaan tersebut adalah untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka pemenuhan modal inti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel