Konten Premium

BPK Kembali Mengendus Cacat Pengelolaan Insentif di PEN 2021

Bisnis.com,20 Jun 2022, 08:31 WIB
Penulis: Tegar Arief
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengendus adanya kesalahan dalam tata kelola insentif dan fasilitas perpajakan yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional sepanjang tahun lalu.

Di dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021, total realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pos insentif usaha mencapai Rp67,57 triliun.

Namun setelah melakukan penelitian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas LKPP Tahun 2021 menemukan total realisasi fasilitas dan insentif perpajakan pada PEN mencapai Rp75 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini