Bisnis.com, JAKARTA — Pembukaan kembali ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mengembalikan keleluasaan operasi bagi emiten perkebunan, tak terkecuali bagi PT PP London Sumatra Indonesia Tbk. (LSIP) yang berada di bawah bendera Grup Salim.
Setelah mengalami penurunan produksi CPO pada kuartal I/2022, kebijakan ini diproyeksi bakal memberi ruang napas yang lebih lega bagi LSIP untuk menumbuhkan kinerja di sisa tahun ini.
Kebijakan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 38/2022 tentang program percepatan penyaluran CPO melalui ekspor. Peraturan tersebut memungkinkan eksportir untuk tidak memenuhi persyaratan domestic market obligation (DMO) dengan mengikuti ketentuan flush out dan dikenakan pajak ekspor tambahan senilai US$200 per ton.