Erick Thohir Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Diproses Hukum

Bisnis.com,21 Jun 2022, 18:42 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan seusai pertemuan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, SOLO - Menteri BUMN Erick Thohir mengecam tindakan pelaku pelecehan seksual di kereta api yang viral di media sosial beberapa hari lalu. Ia yang merasa prihatin kepada korban, meminta pelaku dapat diproses hukum.

"Prihatin kpd korban. Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api. Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum," tulis Erick Thohir pada Selasa (21/6/2022) siang.

Menurutnya, PT KAI perlu meningkatkan kembali pengamanan di setiap gerbongnya agar kejadian serupa tak terulang lagi.

"Untuk mencegah, @KAI121 perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong," lanjut Erick.

Menanggapi hal tersebut, PT KAI mengatakan bahwa pihaknya tak menoleransi perilaku pelecehan seksual yang viral di media sosial itu.

"Selamat siang Bapak Erick Tohir. Kami menyesalkan kejadian tersebut, KAI tidak menoleransi segala tindakan asusila di atas KA. Konfirmasi dan permohonan maaf sudah kami lakukan kepada @Selasarabu_," tulis akun @KAI121.

Seperti yang diketahui, pihak manajemen KAI mengatakan bahwa blacklist akan dilakukan bagi seluruh pelaku pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.

Kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual selama perjalanan menggunakan layanan KAI.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan bahwa kebijakan blacklist diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

KAI menyebut sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini