Fakta Kasus Pelecehan di Kereta: Korban Tak Proses Hukum, KAI Blacklist Pelaku Seumur Hidup

Bisnis.com,21 Jun 2022, 19:03 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, SOLO - Pengakuan pengguna Twitter bernama @Selasarabu_ mengenai kasus pelecehan seksual yang dialaminya, viral di media sosial,

Akun tersebut mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat ia menaiki Kereta Api eksekutif jurusan Solo-Jakarta.

Dalam utas yang dibagikannya, pelaku berkali-kali mencoba menggerayangi tubuh korban. Meski sudah ditegur, pelaku masih tetap melakukan hal tak senonoh tersebut.

Pindah kursi

Korban yang merasa panik akhirnya melaporkan pelaku kepada petugas kereta. Ia pun akhirnya berhasil pindah kursi berkat bantuan dari Kondektur Kereta.

Pelaku di-blacklist KAI

PT KAI akhirnya melayangkan sanksi berupa blacklist seumur hidup kepada pelaku pelecehan seksual tersebut.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan bahwa kebijakan blacklist diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Oleh sebab itu, kebijakan tersebut juga berlaku untuk terduga pelaku pelecehan seksual yang viral pada akhir pekan lalu.

KAI meminta maaf

KAI menyebut sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Korban tak berniat membawa ke ranah hukum

Menurut keterangan resmi KAI, korban tidak bermaksud untuk membawa kasus yang menimpanya ke ranah hukum.

Korban disebut hanya meminta terduga pelaku agar menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Erick Thohir minta diproses hukum

Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir meminta agar pelaku pelecehan seksual tersebut diproses secara hukum.

"Prihatin kpd korban. Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api. Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum," tulis Erick Thohir pada Selasa (21/6/2022) siang.

Menurutnya, PT KAI perlu meningkatkan kembali pengamanan di setiap gerbongnya agar kejadian serupa tak terulang lagi.

"Untuk mencegah, @KAI121 perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong," lanjut Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini