Kejagung Minta Eks Mendag Muhammad Lutfi Kooperatif

Bisnis.com,21 Jun 2022, 21:35 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di sela-sela gelaran World Expo 2020 Dubai./Bisnis-Gajah Kusumo

Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi besok Rabu 22 Juni 2022 di Gedung Bundar.

Muhammad Lutfi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi mafia minyak goreng. Dia diperiksa perdana jadi saksi terkait perkara korupsi mafia minyak goreng.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa penyidik masih belum mengetahui apakah eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bakal kooperatif atau tidak pada panggilan perdananya sebagai saksi dalam kasus korupsi mafia minyak goreng.

Pasalnya hingga malam ini, kata Supardi, tidak ada konfirmasi dari pihak Muhammad Lutfi mengenai kehadirannya besok.

"Saya belum tahu bakal hadir atau tidak, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan. Semoga saja yang bersangkutan kooperatif," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (21/6/2022) malam.

Terkait dengan pemeriksaan saksi mantan Menteri Perdagangan Muhammaf Lutfi, Supardi tegaskan tidak ada pengamanan khusus yang disiapkan oleh tim penyidik Kejagung.

"Tidak ada itu pengamanan khusus dari pihak keamanan, seperti saksi pada umumnya saja," katanya.

Sekadar informasi, penyidik Kejagung mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Mendag M Lutfi besok. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi mafia minyak goreng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini