Bisnis.com, JAKARTA – Emiten kongsi Boy Thohir dan Grup Saratoga, PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) kembali melakukan perpanjangan buyback atau pembelian kembali saham oleh perseroan. Ini merupakan kali ketiga perusahaan penambang batu bara tersebut menetapkan perpanjangan.
Keputusan perpanjangan tertuang pada surat perseroan bernomor AE/173/XII-21/MP/aps perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan Sehubungan Perpanjangan Periode Pembelian Saham Kembali Perseroan.
Menurut Sekretaris ADRO Mahardika Putranto, perpanjangan akan membuat ADRO dapat melanjutkan buyback sampai selambat-lambatnya 21 September 2022. Atau, tiga bulan lebih longgar dari tenggat sebelumnya yang mestinya berakhir Selasa (21/6/2022) hari ini.