Konten Premium

Injury Time Buyback Adaro Energy (ADRO), Bagaimana Dampaknya?

Bisnis.com,21 Jun 2022, 08:35 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi & Herdanang Ahmad Fauzan
Kegiatan pertambangan batu bara di wilayah operasional PT Adaro Energy Tbk./adaro.com

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten kongsi Boy Thohir dan Grup Saratoga, PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) kembali melakukan perpanjangan buyback atau pembelian kembali saham oleh perseroan. Ini merupakan kali ketiga perusahaan penambang batu bara tersebut menetapkan perpanjangan.

Keputusan perpanjangan tertuang pada surat perseroan bernomor AE/173/XII-21/MP/aps perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan Sehubungan Perpanjangan Periode Pembelian Saham Kembali Perseroan.

Menurut Sekretaris ADRO Mahardika Putranto, perpanjangan akan membuat ADRO dapat melanjutkan buyback sampai selambat-lambatnya 21 September 2022. Atau, tiga bulan lebih longgar dari tenggat sebelumnya yang mestinya berakhir Selasa (21/6/2022) hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan
Terkini