Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah belum lama ini telah mengeluarkan kebijakan flush out dalam memacu ekspor produk kelapa sawit, tak terkecuali minyak kelapa sawit mentah (CPO).
Kebijakan itu diambil pemerintah untuk memudahkan eksportir CPO dan produk sawit lainnya yang tidak tergabung dalam program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah), untuk mendapatkan persetujuan eskpor (PE).
Sekadar informasi persetujuan ekspor adalah persetujuan yang diperoleh dari Kementerian Perdagangan yang lalu digunakan sebagai izin untuk melakukan ekspor produk.