Kabupaten Cirebon Usulkan Gagasan Satu Desa Satu Perawat

Bisnis.com,21 Jun 2022, 15:20 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Cirebon mengusulkan gagasan satu desa satu perawat.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan keberadaan perawat di desa sangat dibutuhkan untuk memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat tentang kesehatan.

"Kami sangat setuju dengan ide dari para perawat. Tetapi, itu kan harus dikaji, apakah cuma mengangkat saja atau dengan gajinya," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Selasa (21/6/2022).

Menurut Imron, PPNI memiliki peran penting dalam menunjang kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. Perawat merupakan profesi kesehatan yang tersebar baik di rumah sakit, puskesmas, klinik hingga di layanan kesehatan tingkat desa.

"Peran profesi perawat dalam hal ini adalah organisasi PPNI Kabupaten Cirebon cukup nyata. Seperti penanganan stunting, covid-19 dan masalah kesehatan lainnya," katanya.

Imron mengatakan, adanya gagasan tersebut pemerintah daerah harus menyiapkan ketersediaan anggaran. Adanya refocusing, membuat pengeluaran anggaran terhambat.

Selain itu, pemerintah daerah masih dihadapkan dengan adanya peraturan Menpan-RB yang melarang semua Pemda di Indonesia melakukan rekrutmen atau mengangkat tenaga honorer.

"Ya, nanti disebutnya honorer atau bukan, karena ada aturan dari Menpan-RB tidak boleh mengangkat honorer. Tapi kalau tidak disebut honorer, lalu apa sebutannya. Makanya nanti kita akan kaji," katanya.

Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan mengatakan pihaknya menyambut baik adanya gagasan tersebut.

Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon siap menampung aspirasi untuk nantinya diusulkan dan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon.

Menurut Yoga, pihaknya akan memposisikan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan baik melalui puskesmas maupun Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Jadi, tinggal komitmen terkait anggarannya saja. Nanti kita bicarakan regulasi anggarannya antara eksekutif dengan legislatif, berapa besaran anggaran yang harus kita gelontorkan. Nantinya kita akan duduk bersama rapat anggaran," kata Yoga.

Yoga menilai, penempatan perawat di desa merupakan kebutuhan mendesak, terlebih bagi masyarakat yang tinggal di pelosok-pelosok desa dan jauh dari rumah sakit.

Menurutnya, Perawat yang nanti bertugas di desa harus melayani masyarakat serta siaga dalam 24 jam. Komitmen tersebut harus disertakan melalui bukti kerjasama atau momerandum of understanding (MoU).

"Teknisnya sih pihak eksekutif yang mengatur berkaitan dengan hal tersebut termasuk menuangkan klausul-klausulnya," kata Yoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini