Pihak Imigrasi Indonesia melakukan pencegahan bepergian terhadap Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming. Pencekalan tersebut dikabarkan karena dirinya dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi di Kabupaten Tanah Bumbu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel