Operasi Patuh Jaya Hari Kesembilan, Polisi Tindak 68.204 Pelanggar

Bisnis.com,22 Jun 2022, 18:09 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Pengendara melintasi di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di kawasan simpang lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (23/3/2021). Polda Sumatera Selatan berencana menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai 28 April mendatang dengan memasang sembilan kamera di sejumlah ruas jalan di Palembang./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi berhasil menindak sebanyak 68.204 kendaraan selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya yang saat ini telah memasuki hari ke-9.

"Laporan harian posko operasi patuh Polda jajaran, pada hari selasa 21 juli 2022, jumlah penindakan pelanggaran lalin sebanyak 68.204 penidnakan ” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (22/06/2022).

Ahmad memaparkan bahwa dari jumlah pelanggaran tersebut sebanyak 5.248 penindakan berasal dari ETLE dan teguran sebanyak 62.956 penindakan.

Selain itu, Ramadhan juga mengatakan jika dalam Operasi Patuh Jaya 2022 terdapat data kecelakaan lalu lintas sebanyak 156 kasus.

Dengn rincian sebagai berikut, jumlak korban meninggal dunia ada orang 14, jumlah luka berat ada 15, dan jumlah kuka ringan ada 222.106.

Ramadhan juga mengatakan bahwa dalam sembilan hari pelaksaan Operasi Patuh Jaya 2022 terdapat kerugian materil sebanyak 227.350.000.00.

Diketahui, Polda Metro Jaya akan melaksanan Operasa Patuh Jaya 2022, sedari kemarin, Senin 13 Juni hingga 27 Juni 2022 di beberapa wilayah di Jabodetabek.

Operasi Patuh Jaya tahun ini akan sedikit berbeda dilakukan karena akan mengutamakan penggunaan elektronik atau eletronic law traffic enforcrment (ELTE) untuk melakukan tindakan penilangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini