MNCN, VIVA, hingga SCMA Minta Pemerintah Tunda Realisasi Analog Switch Off

Bisnis.com,23 Jun 2022, 21:19 WIB
Penulis: Ika Fatma Ramadhansari
Ilustrasi Perangkat set top box untuk menangkap siaran digital. Penyelenggara multiplexer (mux) meminta pemerintah untuk menunda realisasi penghentian siaran analog alias analog switch off (ASO) 2 November 2022 mendatang. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari

Bisnis.com, JAKARTA – Penyelenggara multiplexer (mux) meminta pemerintah untuk menunda realisasi penghentian siaran analog alias analog switch off (ASO) 2 November 2022 mendatang. 

Hal tersebut lantaran pelaksanaan instalasi Set Top Box (STB) yang menghadapi banyak kendala sehingga penyelenggara mux tersebut mengaku kesulitan dan masih jauh tertinggal dari target yang telah ditetapkan. 

Lima Lembaga Penyelenggara Siaran (LPS) mux yaitu PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN) atau grup MNC, PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA), PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA), Media Group, dan Transmedia Group menghadiri rapat dengar pendapat Komisi I DPR pada hari ini, Kamis (23/6/2022).

Sebelumnya Kominfo menargetkan distribusi STB kepada 6,7 juta rumah tangga miskin sehingga masyarakat bisa menikmati layanan televisi setelah realisasi ASO. Distribusi tersebut kemudian dibagi kepada LPS mux yang ada. 

Komisaris Media Nusantara Citra Syafril Nasution sekaligus Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menyampaikan dari 1,1 juta STB yang dialokasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada MNCN, baru terdistribusi 28.000 STB. 

Selain memang belum memenuhi target siaran, Syafril mengatakan bahwa jumlah rumah tangga miskin di Indonesia sendiri sudah melampaui angka 6,7 juta, sehingga terdapat potensi tidak bisanya masyarakat tersebut setelah realisasi ASO tidak bisa menonton TV. 

“Akan berapa puluh juta masyarakat Indonesia yang tidak dapat menonton televisi pada saat diberlakukan ASO nanti. Ini harapan kami kepada komisi I DPR, untuk kiranya bisa diperpanjang waktunya,” kata Syafril dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR dikutip melalui siaran YouTube Komisi I DPR RI Channel, Kamis (23/6/2022). 

Selain itu, dia juga berharap STB bisa menjadi beban atau bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dia beralasan, perusahaan kesulitan menyediakan STB karena beban yang begitu besar akibat pandemi Covid-19 dan pendapatan televisi free to air (FTA) yang menurun. 

Sejalan dengan itu, Direktur Utama Surya Citra Media Sutanto Hartono juga mengungkapkan bahwa kesiapan masyarakat secara keseluruhan (dari semua lapisan) untuk menerima siaran televisi digital masih relatif rendah. 

Dia mengungkapkan, menurut laporan Nielsen di akhir Mei 2022, dari 11 kota tempat Nielsen melakukan pengukuran setiap harinya, baru 16 persen masyarakat yang memiliki TV digital alias sudah tersedia STB. 

“Apabila dilakukan ASO sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah, dikhawatirkan terjadi disrupsi yang cukup tinggi dari kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan hiburan melalui platform televisi,” ungkap Sutanto pada kesempatan yang sama. 

Terkait distribusi STB, Sutanto menyampaikan dari 1,2 juta STB yang dialokasikan Kominfo kepada SCMA, baru terdistribusi sebanyak 34.337 STB. Sementara stok yang dimiliki adalah sebanyak 200.000 STB. 

CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib mengungkapkan bahwa dari 704.378 STB yang dialokasikan untuk Metro TV, baru terdistribusi 6.680 STB di 15 provinsi. 

Kemudian Direktur Transmedia Group Latif Handoko menyampaikan bahwa dari 600.000 STB yang dialokasikan untuk Trans TV dan Trans 7, baru terdistribusi 11.917 STB, sementara kedua TV tersebut telah melakukan pemesanan sebanyak 100.000 STB. 

Di sisi lain, untuk pembangunan infrastruktur mux sendiri, para LPS mux sendiri mengaku telah siap, tetapi sebagian diantaranya masih menunggu alokasi frekuensi dari pemerintah. 

Terkait permintaan penundaan LPS mux untuk ASO 2 November mendatang, sebagian besar anggota Komisi I DPR yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan keberatannya karena penetapan ASO dinilai sudah merupakan keputusan bersama antara pemerintah maupun LPS. 

Selain itu, penetapan ASO sendiri sudah ditetapkan dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mendorong penerapan ASO paling lambat pada November 2022. Oleh karena itu, alih-alih menunda penerapan ASO, para anggota DPR lebih condong untuk mencari solusi dan juga melakukan negosiasi terkait distribusi STB tersebut. 

Di akhir acara, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR meminta kepada penyelenggara mux untuk melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah guna menemukan titik temu atau solusi yang mengakomodir semua kepentingan dengan tepat dan jelas. 

“Kami juga meminta hal yang sama dalam rapat panja bersama Kemkominfo. Jadi untuk juga melakukan lebih masif pertemuan-pertemuan dalam rangka mensukseskan ASO 2022,” jelas Meutya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini