Ridwan Kamil Lepas 1.784 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Bisnis.com,23 Jun 2022, 13:50 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas 1.784 petugas pemeriksa hewan kurban di Gedung Sate.

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas 1.784 petugas pemeriksa hewan kurban yang akan disebar ke 27 kabupaten/kota.

Ridwan Kamil mengatakan para petugas pemeriksaan ini akan memastikan hewan kurban layak disembelih, atau tidak dalam kondisi sakit.

Pemprov Jabar juga ingin memastikan hewan kurban yang disembelih sesuai syariat Islam.

Ridwan Kamil menyebutkan tim pemeriksa hewan kurban ini terdiri dari berbagai pihak, yakni ikatan dokter hewan, tim provinsi, tim dari kota atau kabupaten asosiasi obat hewan, dan lainnya.

"Semua bergerak bersama-sama, ada balai veteriner, balai inseminasi buatan, semua bekerja sama dalam satu tim untuk memastikan kurang lebih 800.000 hewan kurban, yang ditargetkan tahun ini dipotong," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Kamis (23/6/2022).

Pemeriksaan hewan kurban ini sejalan seiring dengan prosdz penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

"Sudah 40 persen lebih hewan sembuh. Tingkat kesembuhannya juga naik. Dan, partisipasi dari masyarakat juga sangat baik.
Produksi susu yang menurun, khususnya sapi perah semoga kembali normal," paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar Mohamad Arifin Soedjayana mengatakan tim pemeriksa hewan kurban itu akan diterjunkan ke seluruh penjual hewan potong dan peternakan.

Arifin juga memastikan pihaknya telah melengkapi petugas pemeriksa hewan dengan alat pelindung diri (APD). Tujuannya agar petugas tak menjadi media penularan atau pembawa virus.

"Antisipasi agar tidak menjadi carrier, kita lengkapi dengan saranan dan prasarana, seperti glove, hazmat, APD dan hand sanitizer. Mereka disebar ke sentra penjual sapi dan peternak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini