Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan suku bunga perbankan terus mengalami penurunan sejalan dengan tren turunnya risiko kredit.
Perry mengatakan bahwa di pasar uang, suku bunga IndONIA pada Mei 2022 tetap stabil yaitu berkisar di angka 2,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, di pasar dana, suku bunga deposito 1 bulan di perbankan turun sebesar 75 basis poin (bps) sejak Mei 2021 menjadi 2,86 persen pada Mei tahun ini.
Di pasar kredit, suku bunga kredit menunjukkan penurunan 53 bps di tengah membaiknya persepsi risiko perbankan. Dalam hal ini, bank sentral berharap suku bunga kredit dapat terus ditingkatkan oleh perbankan.
“BI memandang peran perbankan dalam penyaluran kredit pembiayaan termasuk melalui penurunan suku bunga kredit dapat ditingkatkan guna semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (23/6/2022).
Sementara itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22-23 Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
Keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah naiknya tekanan eksternal terkait dengan meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara.
Di sisi lain, Perry menyatakan bahwa ketahanan sistem keuangan tetap terjaga dan intermediasi perbankan terus menunjukkan perbaikan. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan pada April 2022 tetap tinggi sebesar 24,28 persen.
Adapun, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tetap terjaga di level 3 persen secara bruto dan 0,83 persen secara neto. Dana pihak ketiga atau DPK juga mengalami pertumbuhan 9,93 persen secara tahunan (yoy).
Selanjutnya, penyaluran kredit perbankan pada Mei 2022 terus menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya dengan peningkatan sebesar 9,03 persen yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel