Tak Ada Miras dan Seks Bebas saat Piala Dunia Qatar 2022, Langgar Kena Sanksi Penjara 7 Tahun 

Bisnis.com,24 Jun 2022, 08:17 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Al Rihla, bola yang dipakai di Piala Dunia 2022 / Twitter FIFA World Cup

Bisnis.com, SOLO - Qatar sebagai tuan rumah penyelanggara Piala Dunia 2022 melayangkan larangan terkait seks bebas dan pesta minuman keras (miras) setelah pertandingan bola.

Qatar melarang para penonton untuk melakukan seks selain dengan pasangan resmi dan pesta miras di tempat publik selama Piala Dunia.

Fans tak diperbolehkan untuk membawa dan minum miras di sekitar stadion dan tempat umum. 

Kemudian, beberapa hotel akan diberi larangan keras untuk mengikuti aturan tidak adanya 'one night stand' yang bisa dilakukan oleh para penggemar sepak bola.

Melansir dari Daily Star, para pelanggar dapat dikenai sanksi hukum berupa ancaman penjara hingga tujuh tahun lamanya.

“Seks adalah hal yang sangat tidak mungkin, kecuali jika Anda datang sebagai suami dan istri. Tidak akan ada one-night stand di turnamen ini. Tidak akan ada pesta sama sekali. Setiap orang perlu menjaga hal itu, kecuali jika mereka ingin mengambil risiko terjebak di penjara. Pada dasarnya ada larangan seks di Piala Dunia tahun ini untuk pertama kalinya. Fans perlu bersiap," kata seorang polisi kepada Daily Star.

Selain seks bebas dan miras, Qatar juga melarang LGBT di bawah KUHP 2004, sebuah undang-undang yang negaranya telah menghadapi kritik keras dari seluruh dunia. Bagi pasangan LGBT yang terbukti melanggar dapat dikenai hukuman penjara hingga 1 tahun. 

Piala Dunia 2022 akan berlangsung selama 27 hari, mulai 22 November. Akan ada 32 tim yang bertarung memperebutkan trofi paling bergengsi di dunia itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini