Bisnis.com, JAKARTA - Tuah batu bara Indonesia yang laris-manis di Eropa tak mampir ke industri semen, termasuk PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP). Pasalnya, hal itu bertepatan dengan harga batu bara yang terus memanas, melanjutkan tekanan ke ongkos produksi semen yang sudah berlangsung sejak tahun lalu.
Harga batu bara untuk kebutuhan industri sebenarnya telah diatur maksimal US$90 per metrik ton, melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No.58/2022. Sayangnya, pemerataan implementasinya belum juga tercapai.
Volatilitas harga batu bara telah mengerek pertumbuhan beban pokok pendapatan INTP, sebesar 11,1 persen secara year-on-year (yoy) pada kuartal I/2022. Adapun, beban usaha tercatat naik sebesar 5,7 persen yoy menjadi Rp776,9 miliar. Alhasil, manajemen telah dua kali mengerek harga jual, yakni pada kuartal IV/2021 dan Maret 2022.