Asyik! BI Perpanjang Tarif SKNBI hingga Akhir 2022

Bisnis.com,26 Jun 2022, 15:55 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
BI Perpanjang Tarif SKNBI hingga Akhir 2022/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperpanjang tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dari semula bakal berakhir pada 30 Juni 2022, menjadi 31 Desember 2022.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan perpanjangan tarif SKNBI dilakukan untuk meningkatkan efisiensi biaya dan aktivitas ekonomi masyarakat serta memudahkan transaksi keuangan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi.

“Melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah, dari semula berakhir 30 Juni 2022 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022,” kata Erwin dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Minggu (26/6/2022).

Mengutip dari laman resmi BI pada Minggu (26/6/2022), SKNBI adalah infrastruktur yang digunakan oleh BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memproses data keuangan elektronik pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler, dan layanan penagihan reguler.

Berdasarkan data Statistik Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) per Mei 2022, volume transaksi SKNBI mengalami penurunan tipis, yakni sebesar 1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari 13,22 juta transaksi per Mei 2021 menjadi 13,1 juta transaksi pada periode yang sama tahun 2022.

Penurunan juga terjadi pada nilai transaksi SKNBI yang turun 5 persen secara tahunan per Mei 2022 menjadi Rp352,52 triliun, dari sebelumnya Rp372,41 triliun. Sementara itu, nilai transaksi didominasi oleh kliring kredit yang mencapai Rp312,78 triliun, sedangkan kliring debit sebesar Rp39,73 triliun.

Jumlah peserta kliring tercatat mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun, dari 141 peserta pada tahun 2012 menjadi 127 peserta pada tahun 2021. Adapun, jumlah peserta kliring per Mei 2022 tercatat sebanyak 128 peserta.

Di sisi lain, BI mencatat transaksi ekonomi dan keuangan digital terus berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Mei 2022 tumbuh 35,25 secara tahunan mencapai Rp32 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 20,82 secara tahunan menjadi Rp3.766,7 triliun.

Peningkatan juga terjadi pada nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit yang naik 5,43 secara tahunan menjadi Rp630,9 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini