Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan kebijakan untuk menaikkan suku bunga acuan akan sangat bergantung pada perkembangan inflasi ke depan, terutama inflasi pada komponen inti.
Sebagaimana diketahui, BI kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada tingkat 3,5 persen pada Rapat Dewan Gubernur bulan ini.
Keputusan tersebut didasari oleh perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah meningkatnya tekanan eksternal dan risiko stagflasi global.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan bahwa laju inflasi domestik saat ini menjadi perhatian utama pemerintah, khususnya inflasi pada harga bergejolak (volatile food) dan dampak pada ekspektasi inflasi.
“Dalam hal ini kami akan all out menggunakan kebijakan yang kami miliki, termasuk penyesuaian suku bunga apabila terdapat tanda-tanda kenaikan inflasi inti,” katanya dalam rapat kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (27/6/2022).
Adapun, pada Mei 2022, Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat mengalami inflasi sebesar 0,40 persen secara bulanan atau secara tahunan sebesar 3,55 persen yoy.
Kenaikan inflasi tahunan yang lebih tinggi pada Mei 2022 dibandingkan bulan sebelumnya terjadi seiring dengan peningkatan harga komoditas global.
Pada periode yang sama, inflasi inti tercatat masih terjaga pada level 2,58 persen secara tahunan, di tengah meningkatnya permintaan domestik.
BI memandang, tekanan inflasi IHK ke depan akan meningkat didorong oleh kenaikan harga energi dan pangan global.
BI juga menyatakan akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel