Penerimaan PPS Kanwil DJP Jatim III Tembus Rp1,1 Triliun

Bisnis.com,27 Jun 2022, 20:14 WIB
Penulis: Choirul Anam
Petugas pajak dari Kanwil DJP Jatim III (kanan) tengah mensosialisasikan PPS pada masyarakat pada acara Gowes, Minggu (26/6/2022)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Penerimaan PPh final Program Pengungkapan Sukarela atau PPS Kanwil DJP Jawa Timur III mencapai Rp1,1 triliun per Senin (27/6/2022) pagi. Perolehan tersebut melampaui proyeksi penerimaan PPh dari PPS sebesar Rp400 miliar sampai akhir Juni.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Farid Bachtiar, mengatakan sebanyak 6.846 wajib pajak telah memanfaatkan program PPS dengan PPh Final disetor sebesar Rp1,1 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.460 wajib pajak atau 65 persen dari seluruh wajib pajak peserta memanfaatkan PPS selama Juni saja.

“Artinya, semakin banyak orang yang bergegas mengikuti program PPS karena tidak mau melewatkan manfaat penghematan pajak,” katanya.

Melihat realisasi penerimaan PPh Final PPS sebesar itu, dia optimistis, sampai dengan 30 Juni mendatang penerimaan PPS bisa menembus angka Rp1,3 triliun.

Proyeksi tersebut optimistis dapat diraih dengan pertimbangan, penerimaan PPh PPS selama Juni 2022 meningkat tajam sebanyak 423,8 persen dibandingkan dengan total penerimaan PPh PPS selama Mei 2022 yang sebesar Rp151,78 miliar.

Penerimaan sebesar Rp795 miliar atau 67,26 persen dari total penerimaan merupakan penerimaan PPh PPS yang diterima pada 2022. “Harapannya dengan kecepatan kenaikan itu, kami optimis (penerimaan PPS) bisa di atas Rp1,2 triliun– Rp1,3 triliun,” ungkapnya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini