PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mendapat persetujuan perihal rencana perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin 27 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel