Bisnis.com, JAKARTA — Perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Mei 2022 dinilai sebagai siklus musiman. Bank tercatat mengalami hal tersebut setelah Idulfitri, sebagai imbas dari pemenuhan kebutuhan pasca-lebaran.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan penurunan DPK pascalebaran merupakan sebuah siklus yang terus berulang.
Pascalebaran kas yang dimiliki masyarakat terbatas sehingga mereka menggunakan dana tabungan untuk memenuhi kebutuhan.
“Secara seasonal pola yang sama terlihat pascalebaran 2019 lalu,” kata Bhima, Senin (27/6/2022).
Dia menjelaskan nominal simpanan per Juli 2019 tumbuh 0,19 persen lebih lambat dibanding Juni 2019 yakni, 2,28 persen.
Perilaku konsumen yang berubah dengan mulai aktif berbelanja di luar rumah juga berpengaruh terhadap simpanan. Saat pandemi naik, simpanan naik karena masyarakat tahan belanja.
“Tetapi ketika pandemi melandai, sudah longgar maka dana simpanan mulai turun,” kata Bhima.
Bhima juga mengatakan periode Mei ditunjukkan oleh koreksi beberapa saham dan tekanan eksternal yang mulai meningkat akibat sinyal resesi di Amerika Serikat.
Sebagian deposan kakap melakukan mitigasi risiko dengan pengalihan dana ke simpanan tabungan untuk jaga likuiditas. Kemudian sebagian lagi melakukan perombakan ulang portfolio dari deposito rupiah ke instrumen investasi yang lebih memberi keuntungan lebih seperti surat utang pemerintah.
“Pembacaan terhadap inflasi yang mulai meningkat, sementara suku bunga masih ditahan mengakibatkan investasi di deposito berkurang,” kata Bhima.
Bank Indonesia mencatat penghimpunan DPK perbankan per Mei 2022 tumbuh melambat 10,1 persen yoy menjadi Rp7.266,8 triliun, dari April yang tercatat sebesar 10,3 persen yoy. Di sisi lain, simpanan berjangka terpantau mengalami kontraksi 0,4 persen per Mei 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel