Universitas Moestopo Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Bisnis.com,28 Jun 2022, 07:44 WIB
Penulis: Nabila Dina Ayufajari
Peserta mengerjakan soal ujian untuk masuk ke Universitas Moestopo./ilustrasi./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -  Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) (UPDMB) sedang membuka pendaftaran mahasiswa baru (PMB) hingga 30 Juni 2022 mendatang.

Pada periode ini, khusus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) bebas biaya pendaftaran. 

Sementara itu, untuk Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) tetap dikenakan biaya pendaftaran saat mendaftar online. Melansir dari laman resmi PMB UPDM (B) pada Senin (27/6/2022), ini cara daftar dan syarat yang harus dipenuhi calon Mahasiswa Baru (MABA).

Cara Daftar PMB Universitas Moestopo

1. Akses laman https://pmb.moestopo.ac.id/ dan pilih menu "Registrasi"

2. Lengkapi data diri dan klik register

3. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai dengan Nomor Rekening yang telah dikirim ke email terdaftar saat pengisian formulir online (khusus pendaftar FKG)

4. Login pada website sidharta.moestopo.ac.id dengan "Username" dan "Password" yang telah dikirim ke email terdaftar saat pengisian formulir online

5. Mengikuti Ujian CBT Online bagi FKG dan Seleksi Rapor bagi FISIP, FEB, serta FIKOM

6. Setelah mengikuti Ujian CBT Online (FKG) dan Seleksi Rapor (FISIP, FEB dan FIKOM), calon MABA melihat pengumuman kelulusan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.


Persyaratan Mengikuti PMB UPDM (B)

• FKG

1. Tamatan SMA jurusan IPA

2. Maksimal tahun lulus SMA ialah Tahun 2018

3. Melunasi biaya formulir pendaftaran

4. Wajib mengikuti Ujian CBT Online (sesuai jadwal pelaksanaan)

5. Wajib mengikuti tes wawancara via Video Call Whatsapp (setelah ujian CBT online)

6. Wajib mengirimkan Surat Tidak Buta Warna dan Surat Bebas Narkoba (setelah dinyatakan LULUS).


• FISIP, FEB dan FIKOM

1. Tamatan SMA, MA, SMK semua jurusan

2. Wajib mengikuti Seleksi Rapor (Rapor Semester 1-5)

3. Wajib mengirimkan Surat Bebas Narkoba (setelah dinyatakan LULUS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini