PNS Siap-siap, Gaji Ke-13 Segera Cair, Menkeu Sri Mulyani Sudah Bocorkan Besarannya

Bisnis.com,28 Jun 2022, 11:23 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
PNS siap-siap, gaji Ke-13 segera cair, Menkeu Sri Mulyani sudah bocorkan besarannya. /Kemendagri

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (PNS) atau ASN akan berlangsung pada Juli 2022. Artinya, terdapat kemungkinan tiga hari ke depan uang tambahan itu bisa diperoleh para PNS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan pencairan gaji ke-13 bagi para ASN. Pencairan itu menurutnya akan jatuh pada Juli 2022, bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru para siswa sekolah.

"[Pencairan gaji ke-13] mengikuti tahun ajaran baru sekolah saja," kata Sri Mulyani, belum lama ini.

Pembayaran gaji ke-13 kepada ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2022 terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. Dalam aturan itu, tertulis bahwa pencairan dibayarkan paling cepat pada Juli 2022.

Meskipun begitu, dalam Pasal 12 ayat (2), Presiden Joko Widodo menuliskan terdapat kemungkinan pencairan gaji ke-13 mundur dari Juli 2022, jika pembayaran belum dapat dilakukan.

PP 16/2022 turut mengatur besaran maksimal gaji ke-13 bagi para ASN di berbagai tingkat maupun lembaga. Besaran gaji ke-13 berada di kisaran Rp3,2 juta hingga Rp24,13 juta, bergantung kepada jabatan dan tingkat dari ASN terkait.

Sri Mulyani menyiapkan total anggaran Rp34 triliun untuk membayar gaji ke-13 kepada seluruh ASN. Angka itu setara dengan anggaran untuk pembayaran THR saat hari raya idul fitri tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini