Daftar 10 Negara yang Legalkan Ganja untuk Keperluan Medis

Bisnis.com,29 Jun 2022, 19:11 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Tanaman ganja atau mariyuana/Bloomberg-Chris Roussakis

Daftar 10 Negara yang Legalkan Ganja untuk Keperluan Medis

6. Denmark

Di Denmark, produk ganja medis yang legal dan boleh didistribusikan adalah Sativex — semprotan mulut oromucosal berbasis tanaman lengkap dan Marinol, sintetis THC.

Uji coba ganja medis pertama kali dilakukan pada 2018. Sejak itu, negara tersebut kini telah memperbolehkan sekitar 1.500 pasien menggunakan produk ganja medis ini.

7. Italia

Ganja medis telah legal sejak 2013 di Italia dan saat ini penggunaanya berada dalam regulasi yang ketat. Pada dasarnya, ganja medis diproduksi oleh pemerintah dan barulah di distribusikan ke seluruh apotek di Italia. 

8. Inggris

Pada November 2018, Inggris telah melegalkan ganja untuk tujuan kebutuhan medis. Namun, pasien yang hendak mengkonsumsi ganja medis harus lebih dulu mengantongi rekomendasi oleh konsultan khusus penyakit terterntu.

9. Finlandia

Meskipun Finlandia melegalkan penggunaan ganja medis, negara ini tidak serta merta memperbolehkan masyarakatnya menggunakan ganja secara pribadi. Tak hanya itu, ganja medis yang diperbolehkan untuk dikonsumsi harus berada di bawah lisensi khusus, dan tidak sembarangan bisa didapatkan. Pasien hanya diperbolehkan membeli ganja herbal merek Sativex, Bedrocan, Bediol, atau Bedica di salah satu dari 27 apotek berlisensi di negara tersebut.

10. Argentina

Argentina adalah salah satu negara yang telah melegalkan ganja medis. Produk ganja medis tersedia dengan resep dari penyedia layanan kesehatan di negara tersebut. Otoritas ganja medis Argentina hanya mempertimbangkan pasien dengan kondisi kualifikasi yang dapat dibantu oleh ganja seperti nyeri yang persisten dan sulit diobati, jenis epilepsi refrakter, autisme, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini