Jumlah Agen Asuransi Susut, Gara-Gara Disrupsi Digital?

Bisnis.com,29 Jun 2022, 01:32 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Logo Indonesia RE

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mencatat jumlah tenaga pemasar asuransi dari sisi kanal distribusi keagenan menyusut dari sekitar 600.000, saat ini menjadi sekitar 580.000 agen berlisensi.

Menurutnya, penurunan jumlah agen tersebut disebabkan oleh berbagai macam faktor, antara lain masa berlaku lisensi agen yang hanya 2 tahun telah habis, agen resign atau meninggal. Selain itu, rekrutmen agen juga membutuhkan proses panjang, tidak mudah, dan membutuhkan biaya yang cukup tinggi.

"Rekrutmen ada cost namanya business opportunity presentation, perusahaan asuransi mengumpulkan orang untuk dimotivasi dan diajak menjadi agen. Selanjutnya di-training dan ikut ujian lisensi. Ibaratnya dari 10 orang yang diundang, mungkin cuma tiga yang tertarik dan yang jadi agen biasanya hanya satu. Nah, yang satu orang ini bertahan berapa lama?" ujar Togar, Selasa (28/6/2022).

"Saat ini jumlah agen 500.000-an, itu mungkin hasil seleksi dari 5 juta rekrutmen dan kalau rata-rata orang biaya Rp50.000, hitungan kasarnya cost rekrutmen bisa sampai Rp250 miliar," imbuhnya.

Meski kontribusi kanal distribusi keagenan sudah tidak mendominasi pendapatan premi industri asuransi jiwa sejak 2010, menurut Togar, agen masih menjadi tumpuan industri untuk melakukan penetrasi asuransi jiwa di Indonesia.

Dia mengatakan, kendati sudah ada layanan pemasaran asuransi secara digital, masyarakat Indonesia masih membutuhkan kehadiran agen secara tatap muka untuk mendapatkan penjelasan terkait produk asuransi yang akan dibelinya.

"Ada perusahaan asuransi jiwa sudah pakai digital, tapi ada orang yang tertarik malah telepon perusahaan itu untuk kirim agen. Indonesia masih seperti itu, inginnya orang diterangin. Artinya, orang masih butuh agen," tutur Togar.

Selain itu, penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit linked sesuai peraturan yang ada saat ini juga tidak boleh dijual secara digital, sehingga keberadaan agen masih dibutuhkan.

Berdasarkan data AAJI per kuartal I/2022, pendapatan premi dari kanal distribusi keagenan terkoreksi 9,4 persen year-on-year (yoy). Kanal distribusi tersebut berkontribusi sebesar 29,9 persen terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa yang mencapai Rp48,99 triliun.

Sementara itu, Committee Chair of Million Dollar Round Table (MDRT) Day Indonesia 2022 Kennedy Sumarlie menilai kehadiran teknologi digital tidak akan bisa mengantikan profesi agen. Hal ini karena agen memiliki peran sebagai financial planner bagi para nasabah yang harus melakukan pendekatan secara personal.

"Kalau asuransi kendaraan, rumah, dan lainnya mungkin bisa. Tapi kalau bicara soal desain, financial advisor, misal sebuah keluarga muda sudah punya anak dan yang belum punya anak desainnya beda. Perlu ada privasi ketemu empat mata," kata Kennedy.

Oleh karena itu, menurutnya, kehadiran teknologi informasi hanya bersifat sebagai alat untuk membantu seorang agen asuransi dalam melakukan penjualan asuransi.

"Selama 2 tahun terakhir kami masih bisa capai MDRT karena tentu ada teknologi Zoom. Jadi IT itu adalah utility untuk bantu kami maju lagi, bukan untuk menggantikan," katanya.

Adapun, anggota MDRT merupakan agen asuransi jiwa yang memiliki produksi premi pada tahun pertama sebesar Rp523 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini