Peringati 2 Dekade Gerakan APU PPT, Pegadaian dan PPATK Gelar Transplantasi Terumbu Karang

Bisnis.com,29 Jun 2022, 14:07 WIB
Penulis: Kahfi
Karyawan melintas didekat logo PT Pengadaian (Persero) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pegadaian terus berkomitmen untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme di Indonesia. Sebagaimana Arahan Presiden RI di acara Peringatan Dua Dekade Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Indonesia yang bertema "Fight Against Green Financial Crime" di Istana Negara, Senin (18/4/2022).

Peringatan 20 Tahun Gerakan APU PPT merupakan momentum untuk menguatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. Dalam memperingati momentum ini, Pegadaian turut melaksanakan beberapa program di antaranya kampanye melalui Placement Flyer Sosialisasi di Mesin Antrian dan Digital Banner di Outlet-Outlet, hingga kegiatan puncak yaitu kegiatan Transplantasi Terumbu Karang yang dilaksanakan di Labuan Bajo.

Kegiatan Transplantasi Terumbu Karang yang dilaksanakan di Desa Penyangga Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada 24 Juni 2022 ini dihadiri oleh Senior Executive Vice President Manajemen Risiko PT Pegadaian Eko Susetyono. Dalam kesempatannya, Eko menyampaikan bahwa Pegadaian terus mendukung upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

“Praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme berdampak pada rapuhnya sistem keuangan, tak terkecuali bagi lembaga jasa keuangan. Oleh karena itu, Pegadaian senantiasa menguatkan tata kelola dan sistem penerapan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan menekankan Risk Based Approach”, jelas Eko, dikutip Rabu (29/6/2022).

Eko juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Analisis Faktor Risiko TPPU menurut jenis Tindak Pidana Asal (TPA) Tahun 2021, Bidang Lingkungan Hidup menempati urutan ke-7 dari total 28 TPA dengan kategori risiko berada pada tingkat menengah. Tak heran apabila kemudian PPATK menetapkan Green Financial Crime sebagai salah satu program prioritasnya.

Di lain pihak, Direktur Strategi Kerjasama Internasional PPATK sekaligus Ketua Panitia 2 Dekade APU PPT Tuti Wahyuningsih menyampaikan bahwa Green Financial Crime menimbulkan kerugian hingga mencapai miliaran dolar amerika setiap tahunnya.

“Perlu diketahui Pemberantasan dan Pencegahan tindak pidana pencucian uang di bidang Green Financial Crime. Saat ini merupakan program prioritas PPATK, terkait dengan tugas pokok dan fungsi PPATK sebagai Financial Intelligence Unit di Indonesia”, jelas Tuti.

Selain itu, Tuti juga menyampaikan bahwa sebagai mitra kerja PPATK, Pegadaian diharapkan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT. “Kami harapkan kerja sama ini akan terus berlangsung dan saya haturkan terimakasih dan penghargaan kepada Pegadaian yang telah menginisiasi kegiatan penanaman terumbu karang di Labuan Bajo hari ini”, tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini